Jakarta –
Polisi menangkap pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Sejumlah paket sabu diamankan dari tangan pelaku.
“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan pelaku berinisial FK (38), beserta sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya 27 paket sabu dengan berbagai berat, ponsel, timbangan, hingga alat isap narkoba.
“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 6 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,39 gram, 21 paket kecil dengan berat bruto 5.81 gram, 1 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 alat pakai/isap narkotika,” bebernya.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi. Reza mengatakan saat ini proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polri juga berkomitmen hadir sebagai institusi yang humanis, responsif, dan tanggap terhadap setiap peristiwa maupun laporan masyarakat,” sebutnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan kejadian yang mencurigakan atau peristiwa menonjol di sekitar. Masyarakat bisa melapor melalui layanan kepolisian di 110, layanan Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, atau dengan datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.
(rdh/whn)





