Jakarta –
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kuasa hukum ibu kandung bocah berinisial NS yang tewas diduga dianiaya oleh ibu tiri di Sukabumi. Kuasa Hukum mengungkap sejumlah kejanggalan atas tewasnya NS dalam rapat di DPR.
“Kami menerima kuasa pada tanggal 20 Februari ya. Di mana pada saat itu Ibu Lisnawati (ibu kandung)menjelaskan bahwa dia adalah ibu kandung dari Nizam Syafei yang meninggal dengan dipenuhi kejanggalan,” kata kuasa hukum Lisnawati, Mira Widyawati, dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memerinci sejumlah kejanggalan seperti luka lebam hingga luka bakar di tubuh NS. Kuasa hukum juga mengungkapkan percakapan ibu kandung Lisnawati dengan mantan suaminya, AS, saat kejadian.
“Kejanggalan itu berupa luka-luka lebam tumpul dan luka bakar di luar. Kemudian pada saat kejadian, Ibu Lisnawati itu dipanggil atau ditelepon oleh mantan suaminya atau Bapak AS, di-chat untuk datang ke rumah sakit untuk melihat anaknya pada kondisi dia sakit, belum meninggal,” ujar Mira.
Ia menyebut sebelum kematian NS pada 18 Februari 2026, ayahnya bahkan sempat berbicara soal pemakaman ke Lisnawati. Sang ayah juga disebut meminta maaf jika usia anak ini tak panjang.
“Jadi pada tanggal 15, Pak Februari mereka ada chat. Chat-nya itu isinya bahwa ini anaknya sakit katanya, dalam bahasa Sunda, Pak. Tapi kalau diterjemahkan begitu,” ujar Mira.
“Terus kata klien kami, ‘Apa sudah dibawa ke dokter?’, ‘Belum’ katanya gitu. ‘Kenapa?’, ‘Nggak ada waktu,’ begitu. Kemudian lanjut ada lagi WhatsApp selanjutnya, ‘Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur’. Minta maaf, dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia,” tambahnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan ucapan ayah NS terkait pemakaman. Kuasa hukum menduga NS ditelantarkan oleh ayah dan ibu tirinya hingga tak dibawa ke rumah sakit.
“Sudah ngomong begitu ya? Masih di rumah itu?” kata Habiburokhman.
“Masih di rumah, udah kritis. Kami mendapat video-video pada saat dia masih di rumah dengan kondisi kritis itu, kita sudah dapat bukti-bukti foto dan video sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit begitu,” jawab Mira.
Kliennya disebut baru mendapat kabar lagi di hari kematian sang anak. Ayahnya mengklaim NS sakit paru-paru.
Ia menyebut selama 4 tahun, ibu kandung sulit berkomunikasi dengan sang anak. Ibu kandungnya melihat NS dalam kondisi sudah meninggal dunia dan dikafani. Mira juga menyertakan kejanggalan lain, yaitu saat ayah NS tak menghadiri pemakaman. Pihaknya mempertanyakan sikap dari ayah NS.
“Jadi tidak bertemu lagi anak dalam kondisi masih hidup, bahkan lebih mirisnya sampai pemakaman, jenazah sudah tertutup kain kafan sehingga mukanya pun tidak bisa dilihat,” ucap Mira.
“Jadi empat tahun terakhir mereka tidak bertemu, bertemu-temu sudah menjadi jenazah anak ini, begitu. Nah, di situ di acara pemakaman, bapak kandungnya tidak hadir, Pak. Tidak ada. Entah ke mana, begitu. Jadi itu kejanggalan yang kita terima,” imbuhnya.
(dwr/gbr)





