Pemprov Jabar Siapkan Rp 60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

Jakarta

Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 60,8 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan penganggaran THR merupakan bentuk dukungan kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idul Fitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.

“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.

Begitu PP terbit, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti proses pencairan THR. Herman memastikan proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan.

Di samping itu, Pemprov Jabar juga memastikan koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan agar pelaksanaan pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Simak juga Video ‘Rapat Bareng DPR, PGRI: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jauh dari Layak’:

(akn/ega)

  • Related Posts

    PGI Juga Desak Indonesia Keluar BoP Usai Iran Diserang AS-Israel

    Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Indonesia agar keluar dari Board of Peace (BoP) usai Iran dibombardir Israel dan Amerika Serikat (AS). Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia…

    Bibit Siklon 90S Tumbuh, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem 2-8 Maret

    Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi tumbuhnya Bibit Siklon Tropis 90S di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah. Bibit siklon tropis ini dapat memicu peningkatan curah hujan lebat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *