Bogor –
Aparat gabungan TNI-Polri hingga pemerintah daerah menggelar patroli di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Patroli digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan Ramadan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan salah satu titik yang disasar yaitu Terminal Cibinong. Di sana, aparat gabungan menggerebek sebuah warung penjual minuman keras (miras).
“Kami menemukan ada sebuah tempat yang masih menjual minuman keras. Tadi juga kita mengamankan beberapa orang yang masih mengonsumsi minuman keras,” kata Wikha, Minggu (1/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan bahwa minuman keras berpotensi menimbulkan kriminalitas. Salah satunya terjadinya cekcok di jalanan saat berkendara.
“Jadi misalnya orang setelah minum minuman keras, mereka pergi naik motor atau berkendara dengan kendaraan lainnya, bergesekan dengan orang dengan kondisi yang masih tidak sepenuhnya sadar akan menimbulkan gesekan yang lebih besar,” sebutnya.
Dia mencontohkan beberapa hari belakangan yang terjadi, di antara perkelahian dan kericuhan. Sehingga razia terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Bogor akan diminimalisir.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengisi kegiatan Ramadan dengan kegiatan-kegiatan yang positif, kegiatan-kegiatan yang baik sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian yang terutama gesekan-gesekan dengan masyarakat,” imbuhnya.
Pada razia tersebut, aparat gabungan menyita 124 botol miras. Dia juga akan terus menertibkan penjual miras yang masih beroperasi, terutama di bulan Ramadan.
“Kita berkomitmen untuk menjaga keamanan, menjaga kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Jadi kami tegaskan kami akan menindak tegas bagi tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya.
(rdh/ygs)





