Tanjungpinang –
Pria inisial ND (67) membunuh dan memutilasi istrinya inisial H (60) di Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku membuang potongan tubuh korban ke sebuah rumah kosong.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya ND dan H terlibat cekcok di rumah mereka.
“Terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dan korban di ruang makan. Tersangka kemudian emosi dan keluar rumah mengambil potongan kayu di pot bunga depan rumah,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Indra Ranu Dikarta dilansir detikSumut, Minggu (1/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lalu kembali ke dalam rumah dan mendapati korban masih dalam keadaan marah. ND kemudian memukul bagian belakang kepala korban menggunakan potongan kayu hingga korban terjatuh hingga meninggal dunia.
Setelah itu, ND kemudian memutilasi tubuh istrinya. Pelaku lalu membawa potongan kaki korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke rumah kosong milik saudara korban di Kampung Bulang, Tanjungpinang.
“Potongan tersebut dimasukkan ke dalam lubang di samping rumah sebelum pelaku kembali ke rumahnya,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)





