Jakarta –
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memperketat pengawasan di Taman Kota Cawang. Hal itu dilakukan usai menyusul adanya dugaan praktek asusila sesama pria di lokasi tersebut.
“Ada pengamanannya dari Satpol PP-nya, dari Kebon Pala dan Kecamatan Makasar. Dia sudah kerja sama, sama Dinas Sosial dan Pamdal Sudin Pertamanan Jakarta Timur,” kata Pengawas Hutan Kota Sudin Jakarta Timur Iwan Sulaiman kepada detikcom di Taman Kota Cawang, Sabtu (28/2/2026).
“Semalam juga ada tim gabungan dari Tiga Pilar, dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kelurahan serta Kecamatan Makasar untuk memonitoring kegiatan Hutan Kota Cawang,” lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengawasan ketat, Iwan menjelaskan pohon-pohon yang terlalu rimbun telah dipangkas. Kemudian, celah-celah yang bisa menjadi akses masuk bagi pelaku LGBT juga telah ditutup.
“Dari Sudin Pertamanan Jakarta Timur langsung tanggap cepat untuk kita TL (tindak lanjut) kegiatan masuknya oknum LGBT di Hutan Kota Cawang. Lanjut dari tim Sudin Pertamanan Jakarta Timur, kita langsung menindaklanjuti terkait pengecoran akses jalan yang dilalui oleh oknum LGBT,” jelas Iwan.
“Pengecoran, lanjut penambalan pagar-pagar yang rusak dari tim SAP Sudin Pertamanan Jakarta Timur. Lanjut pemangkasan dari tim Sudin dan pemangkasan pohon-pohon yang agak rindang oleh tim Hutan Kota Jakarta Timur,” sambungnya.
Para pelaku diduga masuk ke taman melalui celah kecil antara pagar dan dinding di malam hari. Celah yang dijadikan akses masuk para pelaku pada malam hari berada di dekat kolong Tol Cawang-Grogol, Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur (Jaktim). Celah tersebut merupakan titik akhir pagar pembatas taman dengan trotoar.
Celah tersebut memiliki ukuran kecil, kurang dari satu meter. Pada bagian bawah celah tersebut, terdapat beberapa batu besar, diduga biasa digunakan sebagai pijakan pelaku merangsek masuk ke Taman Kota Cawang.
Kini, celah tersebut pun telah ditutup dengan cor beton. Cor beton menutup penuh celah tersebut. Saat ini, cor beton nampak masih ditopang menggunakan triplek.
Penutupan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur secara terpadu bersama dengan jajaran lintas instansi, yang melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
(kuf/amw)





