Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menanggapi surat edaran (SE) PDIP yang menginstruksikan kadernya tak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Viva menegaskan PAN tetap mendukung penuh program tersebut.
“Menurut PAN, MBG adalah salah satu program untuk merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam hal meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberantasan kemiskinan, kelaparan, dan stunting, serta meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viva menilai MBG bukan hanya sekadar program bantuan makan. Namun, kata dia, MBG merupakan investasi untuk masa depan bangsa Indonesia.
“MBG adalah investasi bangsa dalam membangun peradaban Indonesia melalui strategi pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat, serta menjaga integrasi nasional karena negara hadir secara nyata di dalam kehidupan rakyat Indonesia,” ujarnnya.
Dia mengatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, telah menginstruksikan seluruh anggota legislatif, kader, dan pengurus partai untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan program MBG. Viva menekankan pentingnya melibatkan tenaga profesional dan UMKM lokal dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi unit operasional penyedia makanan bergizi.
“Bang Zulkifli Hasan juga menekankan agar pasokan pangan untuk menu MBG berasal dari petani lokal dan pengusaha lokal, yang memproduksi kebutuhan pangan MBG agar perekonomian rakyat dapat berputar eskalatif sehingga akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan indeks ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Foto: Waketum PAN Saleh Daulay (dok. PAN)
Hal yang sama disampaikan Waketum PAN Saleh Daulay. Dia mengatakan PAN akan tetap konsisten mendukung seluruh program Prabowo.
Saleh meminta seluruh kader dan simpatisan PAN untuk bekerja sama agar program MBG dapat terlaksana dengan baik. Dia juga mengingatkan jika ada kekurangan atau kendala dalam pelaksanaannya, maka harus segera dilaporkan kepada pihak terkait, terutama Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dengan demikian, kekurangan-kekurangan yang ditemukan itu, itu dapat diperbaiki, disempurnakan, sehingga dengan demikian pelayanan MBG di masyarakat itu semakin hari semakin baik,” ujarnya.
“Untuk sementara ini tentu banyak ketidaklengkapan dari pelayanan yang dilakukan, tetapi bukan berarti hal tersebut tidak dapat diperbaiki. Kita harapkan dalam beberapa bulan ke depan pelayanan makan bergizi gratis ini, sudah semakin baik dan juga sudah dapat menjangkau seluruh penerima manfaat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Saleh menghargai sikap politik PDIP. Dia berharap PDIP dapat turut mengawal pelaksanaan MBG.
“Partai Amanat Nasional tentu sangat menghargai sikap politik dari PDI Perjuangan. Sikap politik itu adalah bagian dari implementasi demokrasi. Perbedaan yang ada di masyarakat harus kita jadikan sebagai sarana untuk memperkuat agar negara kita menjadi negara yang maju,” katanya.
“Sebab dengan adanya sikap politik seperti itu kita harapkan PDI Perjuangan akan ikut mengawal pelaksanaan program MBG ini di masyarakat, dan mereka pun pasti akan menyuarakan berbagai macam kekurangan yang ditemukan di masyarakat,” imbuh Saleh.
Sebelumnya, PDIP menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. PDIP akan menindak tegas kader yang melanggar aturan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima, Kamis (26/2). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
“Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan.
(amw/idn)





