KEPALA Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait menyatakan menghormati setiap pendapat masyarakat ihwal rencana memberangkatkan pasukan perdamaian ke Jalur Gaza, Palestina. Hal ini merespons penolakan dari Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia atas rencana tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami menghormati setiap pandangan yang berkembang di masyarakat,” kata Rico dalam keterangannya pada Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut dia, sejumlah pensiunan TNI itu kini telah menjadi bagian dari masyarakat sipil. Dia memastikan langkah yang ditempuh pemerintah dalam mendukung upaya perdamaian global telah dipertimbangkan secara matang.
Rencana pengiriman prajurit TNI ke Gaza, ujar Rico, juga dijalankan dalam koridor konstitusi. Terlebih, dia mengatakan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat mengamanatkan negara turut terlibat dalam ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace ataupun skema International Stabilization Force (ISF) ditempatkan dalam kerangka mandat internasional, termasuk rujukan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2803,” ucap jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana pengiriman 8.000 ribu tentara ke Gaza, Palestina. Forum Purnawirawan menilai keterlibatan Indonesia dalam pasukan stabilisasi internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini melanggar konstitusi.
Jenderal (Purnawirawan) Fachrul Razi menjelaskan, selama ini keterlibatan Indonesia dalam dalam pasukan perdamaian internasional hanya boleh dilakukan atas mandat PBB, bukan organisasi lain.
“Apalagi ini lewat Board of Peace yang dipimpin jenderal Amerika. Ini sungguh menyinggung perasaan teman-teman Palestina,” kata Fachrul setelah menggelar pertemuan Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Selain itu, penerjunan pasukan dalam skala besar semacam ini juga harus atas koordinasi, konsultasi, serta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Forum Purnawirawan menilai ketiadaan perencanaan yang matang dengan DPR, lalu hanya diputuskan oleh Presiden, menunjukkan keterlibatan TNI dalam ISF bukan agenda negara, melainkan agenda Prabowo sebagai individu.
“Sesuai dengan konstitusi, keputusan strategis harus mendapat persetujuan DPR dan segala pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Fachrul.
Mantan Menteri Agama ini melanjutkan, klaim Prabowo bahwa Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi bersenjata, ditambah Indonesia memiliki peran strategis sebagai Wakil Panglima ISF, tidak cukup menjamin bahwa operasi ini tidak akan menindas Palestina sebagaimana yang dijanjikan Amerika.
Dalam militer, kata Fachrul, posisi wakil panglima dan panglima utama adalah satu paket. Ketika panglima yang diwakili Amerika memutuskan melakukan operasi pelucutan senjata, tidak mungkin wakil panglima yang berasal dari Indonesia bisa menolak.
“Komandan dan wakil komandan itu satu kotak kalau dalam organisasi. Tidak mungkin keputusan komandan dengan wakil komandan berbeda,” kata dia.
Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini






