16 Pemuda di Surabaya Ditangkap Saat Mau Perang Sarung Bawa Senjata Tajam

Jakarta

Polisi menggagalkan aksi perang sarung yang berpotensi memicu tawuran di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 16 pemuda diamankan karena ketahuan hendak perang sarung, sebagian di antaranya membawa senjata tajam (sajam).

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan para pemuda itu diamankan saat petugas menggelar patroli dalam sepekan terakhir di sejumlah titik rawan.

“Total keseluruhan yang terdata diamankan 16 orang dari 3 lokasi utama, yakni di Banyu Urip, Tambaksari, dan Simokerto,” kata Erika dalam keterangannya, dilansir detikJatim, Sabtu (28/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erika menjelaskan para pelaku yang diamankan selama sepekan terakhir ini tidak hanya ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), tapi juga dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

“TKP Banyu Urip Kecamatan Sawahan 9 orang, yang diproses 1 dengan UU Darurat dan 8 kategori pengikut. Lalu Daerah Tambaksari 5 orang di Jalan Kenjeran dan Bogen, kemudian Simokerto 2 orang,” ujarnya.

Dia menyebut para pemuda yang diamankan dan diproses pidana adalah mereka yang kedapatan membawa senjata tajam maupun tumpul. Di antaranya celurit, besi, hingga pipa yang telah dimodifikasi.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

  • Related Posts

    Proyek Krematorium di Jakbar: Diprotes Warga hingga Disetop Sementara

    Jakarta – Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), diprotes warga. Kini, proyek tersebut disetop sementara. Warga tak pernah diberi tahu akan adanya pembangunan…

    Impor Pikap India Berpotensi Lemahkan Industri Dalam Negeri

    MAJELIS Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera menyoroti kebijakan impor mobil pikap dari India untuk mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini mesti dikaji ulang dengan pertimbangan matang. Scroll ke…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *