Walkot Serang Bakal Panggil Guru P3K Paruh Waktu, Cari Solusi Soal Gaji

Jakarta

Wali Kota Serang Budi Rustandi akan memanggil guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu terkait persoalan gaji. Budi ingin memastikan mengenai kasus gaji guru P3K paruh waktu yang disebut minim hingga ada yang belum dibayar.

Budi Rustandi menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memberikan subsidi gaji guru P3K paruh waktu yang dibayarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemkot, kata dia, telah membantu pembayaran 330 guru untuk menambah kekurangan dari dana BOS.

Terkait data P3K paruh waktu yang disebut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berjumlah 954 orang, Budi mengatakan akan melakukan pengecekan. Kendati demikian, ia menyebut data milik Pemkot menunjukkan sebanyak 330 guru telah menerima pembayaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Makanya nanti kan pakai data ya, pakai data kita. Senin (2/3) saya pertemuan sama gurunya. 330 ini apakah yang di-cover karena tidak ter-cover BOS, apakah itu murni 330,” kata Budi, Jumat (27/2/2026).

Budi menjelaskan sekolah hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dana BOS untuk membayar gaji guru. Karena itu, Pemkot akan menambahkan anggaran guna meningkatkan kelayakan gaji guru P3K paruh waktu.

Menurut Budi, guru P3K paruh waktu digaji Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per bulan berdasarkan aturan yang berlaku. Di sisi lain, pihaknya diminta untuk mendongkrak angka itu di tengah efisiensi anggaran.

“Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta kalau tidak salah menurut aturan. Cuma kita juga diperintahkan mengangkat P3K guru, tapi di sisi lain harus mengurangi belanja pegawai di APBD. Ini buah simalakama. Di satu sisi harus dikurangi, di sisi lain diminta menambah,” ucapnya.

Budi menyampaikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan gaji guru P3K paruh waktu. Meski demikian, ia menyebut pengangkatan P3K paruh waktu pada Oktober lalu dilakukan untuk mengamankan status pegawai.

“Makanya berjalan apa adanya dulu. Nanti kita kumpulkan semua dan perbaiki. Yang penting mereka tidak ada yang sama sekali tidak dibayar, itu berita bohong,” katanya.

Sebelumnya, P2G menerima laporan dari guru P3K paruh waktu di Kota Serang terkait persoalan gaji. P2G menyebut sebagian guru hanya menerima gaji sekitar Rp 130 ribu per bulan yang bersumber dari dana BOS.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut terdapat 954 guru dan tenaga kependidikan (tendik) P3K paruh waktu di Kota Serang. Mereka dilantik oleh Pemkot Serang pada 23 Oktober 2025.

“Sebanyak 954 guru dan tenaga kependidikan di Kota Serang telah dilantik secara simbolis menjadi P3K paruh waktu pada 23 Oktober 2025, namun hingga kini belum menerima SK resmi,” ujar Iman, Kamis (26/2).

Menurutnya, sejak Januari 2026 para guru menerima gaji yang minim dengan nominal bervariasi, mulai Rp 130 ribu hingga Rp 960 ribu per bulan.

“Karena SK belum terbit, mereka dibayar menggunakan dana BOS dengan besaran sangat rendah dan fluktuatif, berkisar antara Rp 130 ribu hingga Rp 960 ribu per bulan,” katanya.

“Ada yang belum dibayar, ada juga yang mengaku belum menerima,” tambahnya.

(aik/fca)

  • Related Posts

    Satu Tahun Bank Emas Pegadaian Perkuat Ekosistem Nasional

    INFO TEMPO – Tepat satu tahun sejak diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 di Pegadaian Tower Jakarta, Layanan Bank Emas Pegadaian menandai tonggak penting dalam transformasi…

    Respons Jokowi Soal Uji Materi UU Pemilu di MK

    MANTAN Presiden Joko Widodo angkat bicara soal gugatan uji materiil Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut dilayangkan oleh dua advokat, Raden Nuh dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *