Rudy Susmanto Terbitkan Surat Edaran Gerakan Indonesia ASRI

INFO TEMPO – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Bogor. Surat ini diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tahun 2026.

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi aktif dari seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, hingga lapisan masyarakat dalam menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. Melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 tersebut, Bupati menginstruksikan empat pilar utama Gerakan ASRI, implementasi bagi seluruh pemangku kepentingan, yaitu:

  1. AMAN (Keamanan & Mitigasi): Fokus pada penerangan lingkungan malam hari, pengaktifan kembali Siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta penyediaan wadah khusus untuk sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.
  2. SEHAT (Kualitas Lingkungan): Mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan area publik bebas dari bau, hama (lalat/tikus), dan genangan air.
  3. RESIK (Kebersihan Terintegrasi): Mewajibkan aksi kerja bakti rutin selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja, serta gotong royong setiap Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, ditekankan pula penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan.
  4. INDAH (Estetika Publik): Menggalakkan penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang area kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Bupati, tidak main-main dalam pelaksanaan gerakan ini. Seluruh pihak terkait diwajibkan melaporkan progres pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan.

“Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,” tegas Rudy Susmanto dalam surat edaran tersebut.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan di lingkungan Kabupaten Bogor. (*)

  • Related Posts

    SBY Bicara Potensi Perang AS-Iran, Tulis Pesan Ini untuk Trump dan Khamenei

    Jakarta – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bicara terkait negosiasi konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss. SBY menyebut hasil negosiasi AS dan…

    Usai Lawatan ke Luar Negeri, Prabowo Langsung Pimpin Ratas di Kertanegara

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah merampungkan kunjungan luar negeri dan tiba di Tanah Air hari ini. Prabowo langsung menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri. Adapun Prabowo melakukan lawatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *