Polisi menetapkan pria inisial HM (24), pengemudi mobil Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan melawan arah hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menjadi tersangka. Polisi mengungkap temuan empat pelat nomor berbeda di mobil tersebut yang masih menjadi misteri peruntukannya.
Dirangkum detikcom, Jumat (27/2/2026), peristiwa itu terjadi pada Rabu sore (25/2). Kendaraan tersebut awalnya dipergoki petugas melaju secara ugal-ugalan di tengah kepadatan Jakarta.
“Kemudian disuruh menepi petugas tapi tidak diindahkan, lalu petugas ikuti yang bersangkutan masuk ke arah jalan Gunung Sahari IV, jadi ini berputar masuk Gunung Sahari IV,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukannya mengurangi kecepatan, HM justru tancap gas mobilnya. Mobil tersebut melaju ugal-ugalan menyusuri jalanan dan akhirnya dikejar petugas.
“Di sana kemudian di jalan kecil itu kecepatan tinggi sempat terekam dashcam mobil patroli, dari sana kemudian belok kiri ke arah Bungur, masuk yang fatal itu saat masuk Gunung Sahari V, itu jalan one way, yang dari arah Pasar Baru ke Bungur itu satu arah, masuk ke sana banyak kendaraan yang hampir jadi korban karena banyak motor, dan masih kecepatan tinggi,” paparnya.
Di perempatan Pasar Baru, HM masuk ke Jalan Budi Utomo secara melawan arah di jalur kanan. Petugas mengejar pelaku yang berkendara secara ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi.
“Kemudian petugas berhenti di perempatan, di tengah jalan berputar lagi balik lagi ke perempatan, kemudian di perempatan belok kiri itu sudah dijaga petugas, hampir ditabrak anggota kami, kemudian belok ke arah Ancol disuruh berhenti tetep nggak mau,” katanya.
Dari situ pelaku terus melaju ke arah Ancol dan dikejar petugas. Namun, tak jauh dari situ, pelaku menemui kemacetan hingga akhirnya kembali melawan arah dan menabrak-nabrak sejumlah kendaraan.
“Kemudian petugas tetap ikuti, begitu sampai arah Ancol di lampu merah Pintu Besi kemudian sedang kondisi lampu merah, di sana sedang ada antrean, mungkin dia terhalang antrean, tapi dia justru berputar balik lagi ke arah Pasar Baru, di jalur yang sama, bukan pindah jalur, nah itu terjadi sebagaimana terekam kamera,” pungkasnya.
Dirangkum detikcom berikut sejumlah temuan dari aksi mobil ugal-ugalan di Jakpus.
Polisi mengamankan pria inisial HM (24), pengemudi mobil Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan melawan arah hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Untuk pasal 311 Ayat (1), (2), dan (3),” kata Komarudin secara terpisah.
Polisi mengungkap temuan sejumlah pelat nomor yang ditemukan di mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih mendalami temuan pelat nomor tersebut.
“Di dalam mobilnya ditemukan 4 pasang TNKB berbeda angka, dua pelat B, 1 pelat G, 1 pelat B,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi detikcom, Kamis (26/2/2026).
Empat pelat nomor tersebut adalah B-1235-NIL, B-2932-BZF, G-1877-ZZ, dan D-1640-AHB. Terkait temuan keempat pelat nomor tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
“Untuk pelat nomor ini masih kami dalami untuk apa,” kata dia.
Selain empat pasang pelat kendaraan, ditemukan dua buah senjata tajam dan senjata api mainan.
“Sementara sedang dikembangkan oleh Reskrim Jakpus untuk temuan lainnya,” katanya.
Selain pelat nomor palsu, HM tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Nopol palsu yang dikemudikan pelaku D-1640-AHB, terpasang di kendaraan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
(dwr/dwr)





