Irma Chaniago Setuju Parpol Tak Kelola MBG: NasDem Tak Punya SPPG

Jakarta

Anggota Komisi IX DPR RI yang juga Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago sepakat jika partai politik tak ikut mengelola program makan bergizi gratis (MBG). Irma mengatakan NasDem sebagai institusi tak mempunyai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sebetulnya persoalan MBG adalah bukan soal siapa yang punya dapur, tapi seberapa profesional dan bertanggung jawab mereka dalam mengelola dapur. Saya pribadi tentu setuju parpol tidak ikut mengelola dapur, karena pada dasarnya institusi pemerintahan pun tidak perlu ikut kelola dapur SPPG,” kata Irma kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irma mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pernyataan partai politik memiliki SPPG. Irma menyebut BGN membantah hal tersebut.

“Saya sudah konfirmasi pada BGN sebagaimana yang dinyatakan pada media, bahwa beliau tidak mengatakan bahwa semua parpol punya SPPG, beliau bilang ‘Saya hanya menyampaikan jawaban terhadap tudingan bahwa SPPG di monopoli Gerindra’,” ujar Irma.

Ia menyebut tak ada partai politik yang memiliki SPPG. Irma menegaskan NasDem sebagai institusi tidak memiliki SPPG.

Irma berpendapat persoalan MBG bukan terkait siapa pemilik dapur SPPG. Irma menilai kesalahan kerap ditemukan lantaran faktor ketidakprofesionalan dan tanggung jawab masing-masing individu.

“Pada dasarnya tidak ada parpol sebagai institusi yang punya SPPG, jika ada kader sebagai bagian dari rakyat ikut berpartisipasi sebagai pemilik SPPG kan tidak melanggar hukum? TNI dan Polri bahkan korporasi juga banyak memiliki dapur SPPG. NasDem sebagai institusi tidak punya SPPG!” tegasnya.

Instruksi PDIP ke Kader soal MBG

Sebelumnya, PDIP menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. PDIP akan menindak tegas kader yang melanggar aturan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima, Kamis (26/2). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.

“Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan.

(dwr/dek)

  • Related Posts

    Mayat Pria Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Hutan Bukit Keciri Pasuruan

    Jakarta – Warga Dusun Wonokoyo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan penemuan mayat yang kondisinya tinggal tulang belulang dengan pakaian lengkap. Mayat pria itu ditemukan di hutan Bukit…

    Viral Istri Anggota TNI di Papua Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit

    Jakarta – Viral di media sosial seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih diduga selingkuh dengan 13 prajurit. Pomdam Cenderawasih pun turun tangan mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. “Terkait viralnya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *