POLITIKUS Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menilai posisi anggaran proyek makan bergizi gratis (MBG) memiliki landasan yuridis yang kuat sebagai bagian integral dari strategi pembangunan sumber daya manusia.
Menurut Dahnil, pos anggaran proyek unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dalam anggaran pendidikan merupakan langkah konstitusional yang strategis dan tak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Secara regulasi, Undang-Undang 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Keuangan Negara melegitimasi gizi sebagai penunjang operasional pendidikan,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah itu dalam cuitan di akun X resminya, @Dahnilanzar pada Jumat, 27 Februari 2026.
Anggaran proyek yang mengambil anggaran dari pos pendidikan ini menjadi sorotan lantaran dinilai bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasa5 1945, yaitu anggaran pendidikan Indonesia wajib sebesar 20 persen.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati mengatakan, anggaran proyek MBG sebesar Rp 223,5 triliun bersumber dari pos pendidikan dalam APBN 2026.
Esti mengatakan, dalam Undang-Undang APBN 2026 dan lampiran Peraturan Presiden tentang rincian APBN, tercatat total anggaran pendidikan adalah Rp 769 triliun, dan Rp 223,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk proyek MBG. “Itu resmi di dalam lampiran APBN,” kata politikus PDIP itu, Rabu, 26 Februari 2026.
Alokasi anggaran pendidikan untuk MBG yang dianggap melebihi 20 persen itu kemudian memicu gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Penggugat alokasi anggaran ini adalah Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer.
Tim kuasa hukum penggugat, Abdul Hakim, mengatakan salah satu dampak penggunaan dana pendidikan untuk MBG adalah turunnya biaya pendidikan. Dia mencontohkan pembiayaan pendidikan yang turun pada tahun ini dari sebelumnya Rp 80 triliun menjadi Rp 34 triliun.
Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, pemenuhan nutrisi merupakan fondasi kognitif bagi kesiapan fisik penerima manfaat MBG. Namun, investasi pedagogis ini akan sia-sia tanpa ditopang dengan pemenuhan gizi.
Menurut dia, anggapan alokasi anggaran MBG memotong anggaran pendidikan merupakan diskursus yang keliru. “Karena justru alokasi pendidikan untuk pembangunan fisik, guru, dan lainnya bertambah,” ujar dia.
Pilihan Editor: Banjir Kritik Menu MBG Saat Ramadan





