5 Fakta Mahasiswi Riau Dibacok Teman Dekat Jelang Sidang Skripsi

Pekanbaru

Suasana di Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, pada Kamis (26/2/2026) pagi kemarin mendadak mencekam. Seorang mahasiswa tiba-tiba menyerang dan membacok mahasiswa berinisial yang tengah menunggu sidang skripsi.

Dirangkum detikcom, insiden berdarah tersebut terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, perempuan inisial F (23) saat itu sedang bersiap mengikuti sidang skripsi.

Tak disangka-sangka, pria inisial R tiba-tiba menghampirinya. Pemuda berusia 21 tahun tersebut langsung membacok korban secara membabi buta hingga korban terluka bersimbah darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku berhasil diamankan saat itu juga. Sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Polda Riau menyebut pelaku dengan cepat tertangkap berkat respons cepat laporan call center 110 Polri. Berikut rangkumannya.

1. Korban Dibacok saat Tunggu Sidang

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah UIN Suska. Korban saat itu sedang bersiap menjalani sidang skripsi.

Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba datang dan menghampiri korban. Sekonyong-konyong pelaku menyerang korban secara membabi buta.

“Pelaku langsung menghampiri kepada korban dan mengakibatkan korban luka-luka,” kata Pandra, Kamis (26/2).

2. Pelaku Mahasiswa Diamankan

Suasana yang semula khidmat berubah menjadi riuh. Atas kesigapan mahasiswa lain dan pihak sekuriti, pelaku bisa diamankan pada saat itu juga.

“Pascakejadian berkat kerja sama dan peranan mahasiswa dan sekuriti, pelaku dapat diamankan dan korban dapat diselamatkan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Pekanbaru,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan lengan. Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, pelaku berinisial R (21) dijerat dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

“Hukumannya 12 tahun penjara dan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Pandra.

3. Motif Pembacokan

Pandra mengatakan bahwa pelaku sudah memiliki niat untuk menyerang korban. Pelaku diketahui membawa parang dan golok saat menyerang korban.

“Kami masih akan mendalami terkait motifnya. Yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan dengan latar belakang ada rasa dendam dan rasa sakit hati,” kata Pandra.

Pelaku dan korban diketahui saling kenal dan memiliki hubungan yang cukup dekat.

“Hubungannya cukup dekat,” ucapnya.

4. Pelaku Sudah Berniat Membacok

Kombes Pandra mengatakan bahwa pelaku sudah berniat membacok korban. Pelaku bahkan telah mempersiapkan senjata tajam dari rumahnya.

“Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak,” ucapnya.

5. Pelaku Terancam Sanksi Tegas

Wakil Rektor (Warek) III UIN Suska Riau Harris Simaremare, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pembacokan yang terjadi di lingkungan kampus.

“Kami mengucapkan prihatin terhadap kejadian di kampus kami di Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum, tentu ini juga tidak (kami inginkan) kejadiannya di bulan Ramadan,” kata Harris.

Terhadap peristiwa tersebut, pihak rektorat menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada aparat kepolisian. Di sisi lain, rektorat juga akan menindak pelaku yang juga mahasiswa UIN Suska sesuai kode etik yang berlaku.

“Kami komitmen untuk menegakkan kode etik di kampus dan kami menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang,” imbuh Harris.

Pihak kampus memastikan pelaku akan dikenai sanksi terberat atas perbuatannya tersebut.

“Kampus secara internal memiliki aturan secara kode etik. Tetapi jika kasus kriminal, biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapat hukuman terberat secara etis,” pungkasnya.

(mea/mea)

  • Related Posts

    PDIP: SE Larang Kader Manfaatkan MBG untuk Jawab BGN soal Parpol Punya SPPG

    Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran, isinya menginstruksikan seluruh kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Politikus PDIP Guntur Romli menjelaskan soal tujuan SE…

    Misteri 4 Nopol Palsu di Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari

    Jakarta – Polisi menetapkan pria inisial HM (24), pengemudi mobil Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan melawan arah hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menjadi tersangka. Polisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *