Rencana MBG-TV Bentuk Pemborosan dan Pencucian Citra Buruk

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengkritik keras rencana peluncuran MBG-TV oleh pemerintah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap persoalan mendesak di lapangan, terutama terkait kasus keracunan makanan pada anak sekolah dan lemahnya pengawasan program.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Rencana MBG-TV ini bukan sekadar pemborosan, tapi penghinaan terhadap akal sehat publik,” kata Ubaid dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 26 Februari 2026.

Menurut dia, di tengah rentetan laporan dugaan makanan tidak higienis dan pengawasan yang dinilai longgar, pemerintah justru memilih membangun saluran penyiaran sendiri.

Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk image laundry atau pencucian citra terhadap berbagai permasalahan yang muncul dari program makan bergizi gratis (MBG). Ubaid juga mengecam rencana pendirian MBG-TV itu menggunakan anggaran publik.

Ubaid mempertanyakan urgensi pendirian kanal televisi khusus ketika persoalan substansial program di lapangan belum terselesaikan. Ia menyindir, apakah saluran tersebut nantinya akan menyiarkan secara langsung kasus keracunan siswa atau membuka secara detail alur distribusi anggaran dari pusat ke daerah.

“TV ini hanya akan jadi alat pengalihan isu dari bobroknya pengawasan dan potensi korupsi pengadaan pangan,” kata dia.

Ia juga menyoroti potensi penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan promosi program tunggal pemerintah. Menurut Ubaid, langkah tersebut berisiko menciptakan komunikasi satu arah yang menutup ruang kritik masyarakat. “Menggunakan frekuensi publik untuk mempromosikan program tunggal pemerintah adalah tindakan arogan,” ujarnya.

Saat publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas anggaran, kata dia,pemerintah seharusnya memperkuat sistem pengawasan serta membuka akses informasi yang partisipatif, bukan membangun kanal komunikasi yang dinilai hanya akan menampilkan sisi positif program.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai detail konsep, anggaran, serta mekanisme pengelolaan MBG-TV. Tempo telah berupaya menghubungi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana soal rencana pendirian MBG-TV tersebut.

Berdasarkan informasi yang diberitakan berbagai media, MBG-TV akan mengudara di 13 provinsi. Menurut pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Dadan mengatakan pendirian MBG-TV itu merupakan inisiatif dari masyarakat umum. Dia membantah MBG-TV masuk dalam struktrur formal BGN.

  • Related Posts

    Divonis 15 Tahun Bui, Anak Buron Riza Chalid: Saya Akan Terus Cari Keadilan

    Jakarta – Anak buron Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Kerry mengatakan banyak fakta sidang yang tak dimasukkan dalam…

    PDIP Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India Dibatalkan: Tidak Transparan

    Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyayangkan impor 105 ribu unit pikap dari India. Mufti Anam meminta proses impor pikap tersebut dibatalkan lantaran dinilai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *