FORUM Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana pengiriman 8.000 ribu tentara ke Gaza, Palestina. FPP menilai keterlibatan Indonesia dalam pasukan stabilisasi internasional (ISF) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini melanggar konstitusi.
Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjelaskan, selama ini keterlibatan Indonesia dalam dalam pasukan perdamaian internasional hanya boleh dilakukan atas mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan bukan organisasi lain.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Apalagi ini lewat Board of Peace yang dipimpin jenderal Amerika. Ini sungguh menyinggung perasaan teman-teman Palestina,” kata Fachrul usai menggelar pertemuan FPP di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Selain itu, penerjunan pasukan dalam skala besar semacam ini juga harus atas koordinasi, konsultasi, serta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). FPP menilai ketiadaan proses perencanaan yang matang dengan DPR, lalu hanya diputuskan oleh Presiden, menunjukan bahwa keterlibatan TNI dalam ISF bukan agenda negara, melainkan agenda Prabowo sebagai individu.
“Sesuai konstitusi, keputusan strategis harus mendapatkan persetujuan DPR dan segala pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Fachrul.
Mantan Menteri Agama ini melanjutkan, klaim Prabowo bahwa Indonesia tidak akan terlibat operasi bersenjata, ditambah Indonesia memiliki peran strategis sebagai Wakil Panglima ISF, tidak cukup menjamin bahwa operasi ISF ini tidak akan menindas Palestina sebagaimana yang dijanjikan Amerika.
Dalam militer, kata Fachrul, posisi wakil panglima dan panglima utama adalah satu paket. Ketika panglima yang diwakili dari Amerika memutuskan untuk melakukan operasi pelucutan senjata, maka tidak mungkin wakil panglima yang berasal dari Indonesia bisa menolak. “Komandan dan wakil komandan itu satu kotak kalau dalam organisasi. Tidak mungkin keputusan komandan dengan wakil komandan berbeda,” kata dia.
Hari ini sejumlah purnawirawan prajurit TNI yang tergabung dalam FPP TNI menggelar pertemuan di kantor LAFKESPRI di Tebet, Jakarta Selatan. Forum secara khusus merumuskan sikap purnawirawan atas sejumlah keputusan Prabowo dalam Board of Peace. Menurut rencana, hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Prabowo melalui surat terbuka dalam waktu dekat.






