Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memberikan penghargaan kepada 63 petugas dari Imigrasi hingga Lembaga Pemasyarakatan. Penghargaan diberikan dalam hal sinergitas pemberantasan narkoba.
“Kami memberi penghargaan ini karena kerja sama kita selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama lintas instansi. Eko mengaku sangat terbantu oleh jajaran Imigrasi, Bea Cukai dan Lembaga Pemasyarakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ke depan akan kita tingkatkan kerjasama ini. Ada yang kurang kita perbaiki yang sudah bagus kita tingkatkan,” kata dia.
“Ada kurang lebih 63 personel. Itu masukan dari teman-teman dari Imigrasi, dari Lapas, mana yang didahulukan. Intinya objektivitas dari masukan yang diberikan oleh rekan-rekan kita di masing-masing instansi tersebut,” imbuhnya.
Dirtipid Narkoba Polri memberikan penghargaan kepada 63 petugas dari berbagai instansi atas sinergitas dalam pemberantasan narkoba. (dok.istimewa) Foto: Dirtipid Narkoba Polri memberikan penghargaan kepada 63 petugas dari berbagai instansi atas sinergitas dalam pemberantasan narkoba. (dok.istimewa)
Berikut beberapa kasus yang diungkap berdasarkan sinergitas antar instansi:
1. Analis Hukum Direktorat Jendral Pemasyarakatan
Pengungkapan narkotika sabu 14.000 gram dan 7.963 gram, ganja 30.000 gram, ekstasi 488 butir dan 199 bungkus catridge (Ettomedate)
2. Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon
Pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 20.249 gram
3. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas 2A Tanjung pinang
Pengungkapan narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.450 butir
4. Kapokja Rencana Kontijensi dan Penanggulangan Bencana (Direktorat Pengamanan dan Intelijen)
Pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 2.919 gram
5. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa barat
Pengungkapan penyelundupan narkotika ke driver taksi pemerkosa penumpang wanita
6. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan
Pengungkapan narkotika jenis sabu 14.260 gram, ekstasi 6.726 butir dan serbuk ekstasi 29,5 gram dan MDMA 1.010 gram
7. Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ditjen Pemasyarakatan
Pengungkapan narkotika sabu 188 kg
(wnv/ygs)





