DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Banten menemukan buah pir busuk, kurma berjamur, serta makanan basi dalam menu makan bergizi gratis (MBG) di dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Malingping dan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Musa Weliansyah, mengatakan temuan yang dilaporkan masyarakat kepada wakil rakyat itu bukan kali pertama terjadi.
“Sebelumnya ditemukan paket MBG rusak dan tidak sesuai spesifikasi seperti telur mentah, telur busuk, kurma berjamur, dan makanan sudah basi,” kata Musa pada Kamis, 26 Februari 2026.
Musa menyebut temuan MBG rusak itu dikirim dari SPPG yang berlokasi di Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, ke Sekolah Menengah Kejujuran Negeri 1 Wanasalam dan SPPG di Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping ke SDN I Malingping.
Dibalik temuan itu Musa menuding ada praktik koruptif sistematis mulai dari penggelembungan harga hingga distribusi menu yang tidak layak konsumsi.
“Saya mengutuk keras distribusi MBG asal-asalan. Kami menemukan buah-buahan busuk, kurma kering dan berjamur. Ironis sekali program yang tujuannya meningkatkan gizi justru membahayakan kesehatan,” ujar Musa
Indikasi maladministrasi itu ditunjukkan dengan skema pendistribusian makanan rapel tiga hari. “Jika makanan diberikan sekaligus untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: kemanakah biaya sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata.”
Praktik ini dinilai janggal karena setiap paket MBG mencakup biaya sewa dapur dan penyediaan wadah (ompreng) harian. Musa menilai program MBG saat ini menjadi celah baru bagi oknum untuk melakukan ‘bancakan’ atau korupsi berjamaah. Analisa dia, terdapat dugaan penggelembungan harga rata-rata Rp 2.000 per siswa dibandingkan harga pasar.
“Menu roti dan kue kering yang disajikan merupakan produk yang dijual di warung kelontong, namun dipatok dengan harga jauh lebih mahal,” kata Musa.
Bila itu terus terjadi artinya, kata dia, ada kongkalikong oknum kepala SPPG, akuntan, dan pemilik vendor dapur/yayasan.
Musa mengamati Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan dinilai tidak berfungsi, sehingga keluhan masyarakat dan orang tua murid diabaikan.
“Hasil usaha dari memotong hak gizi anak sekolah ini bukan sekadar korupsi, tapi haram hukumnya jika menu yang disajikan tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Oleh karena itu, dia menyeru agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera dievaluasi secara menyeluruh sebelum terjadi pemborosan APBN yang lebih besar. “Jangan hanya laporan formalitas kepada presiden tanpa melihat fakta pahit di lapangan,” kata Musa.
Sebagai perwakilan partai di daerah, Musa mengatakan telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Banten agar SPPG terkait dipanggil. Ia juga mengaku telah memberitahu temuan lapangan mengenai MBG busuk, berjamur, dan basi itu ke DPRD Kabupaten Lebak.
“Saya akan melapor (pidana) ke aparat penegak hukum,” kata Musa. DPRD Lebak juga akan melaporkan secara resmi temuan di lapangan terkait persoalan MBG bermasalah ke BGN.





