3 Jet Tempur Rafale Bakal Tiba di Indonesia Pertengahan 2026

KEMENTERIAN Pertahanan menyampaikan sebanyak 3 unit jet tempur Rafale bakal kembali tiba di Indonesia pada pertengahan tahun ini. Tiga unit pesawat tempur tersebut merupakan gelombang kedua dari total 42 unit jet Rafale yang dibeli Indonesia dari Dassault Aviation Prancis.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo mengatakan dengan penambahan tersebut, TNI kini memiliki 6 jet tempur. Rico mengatakan sisanya akan dikirim secara bertahap sesuai kontrak dan kesiapan teknis kedua pihak.

“Batch kedua ini kemungkinan tiga, jadi baru enam. Demikian seterusnya sampai beberapa periode ke depan,” kata dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Menurut rencana, kata Rico, pesawat baru tersebut akan diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun ia belum memastikan kapan agenda itu terselenggara. “Kita tunggu tanggal mainnya,” ucap Rico. 

Pembelian jet tempur Rafale merupakan satu dari lima kerja sama baru di bidang pertahanan yang disepakati antara Menteri Angkatan Bersenjata Republik Prancis Florence Parly dan Prabowo yang saat itu masih menjadi menteri pertahanan pada Kamis, 10 Februari 2022. 

Kesepakatan itu kemudian terwujud untuk pertama kalinya dengan pengiriman 3 unit pesawat tempur Rafale pada 27 Januari 2026 lalu. Kedatangan Rafale ini menambah jajaran pesawat tempur TNI AU yang sebelumnya telah diisi oleh T-80, Hawk 100/200, Sukhoi Su-30, dan F-16. 

Menurut lembaga intelejen pertahanan, Janes, nilai kontrak tersebut sekitar US$6,5 miliar atau setara dengan Rp 93 triliun. Situsweb Aero Time menempatkan Rafale sebagai jet tempur termahal ketiga setelah Eurofighter Typhoon, F-35B, serta F-35C.

Imam Hamdi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    BGN: Banyak SPPG Markup Bahan Baku MBG

    WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengaku mendapat laporan tentang pemilik dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melakukan mark-up bahan baku. Nanik…

    LPDP Jelaskan Mekanisme Pengembalian Dana Beasiswa

    DIREKTUR Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, mengatakan proses pengembalian dana beasiswa terhadap seluruh awardee yang melanggar aturan dilakukan sesuai mekanisme piutang negara. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *