Jakarta –
Bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang terjadi sejak 2025 lalu mengakibatkan ratusan rumah rusak dan warga setempat terpaksa mengungsi.
Untuk itu, Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono berharap proses relokasi para korban berjalan lebih cepat dengan penyediaan hunian sementara hingga hunian tetap di titik yang lebih aman. Pernyataan tersebut disampaikan Agus Jabo saat menerima audiensi Dinas Sosial Kabupaten Brebes di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, hari ini.
Hadir dalam pertemuan ini Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos Masryani Mansyur serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes I. Baehaqi dan Kepala Bidang Dayasos Tarsono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terkait rencana hunian sementara dan hunian tetap, Kementerian Sosial menunggu penetapan lokasi serta kesiapan lahan dari pemerintah daerah,” kata Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Dia mengatakan agar penyediaan hunian sementara dan hunian tetap segera terwujud, Agus Jabo meminta agar setiap kendala di lapangan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung serta pelibatan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan pendamping sosial dalam proses pendampingan warga.
Dalam pertemuan, Dinsos Brebes melaporkan bahwa bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, terus meluas. Pemerintah daerah sedang menjalankan proses relokasi warga terdampak serta menyiapkan pembangunan hunian tetap melalui rapat koordinasi rutin.
Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 176 kepala keluarga atau 530 jiwa terdampak dalam bencana tanah bergerak. Selain itu, 143 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan.
“Kami menerima laporan 176 kepala keluarga atau 530 jiwa terdampak, serta 143 rumah mengalami kerusakan. Bantuan logistik sudah kami salurkan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk penanganan hunian sementara hingga rencana hunian tetap,” ujar Agus Jabo.
Dia menegaskan proses penanganan harus berjalan cepat namun tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sangat penting agar setiap tahapan dapat terlaksana dengan baik.
“Selain bantuan logistik melalui mekanisme buffer stock, Kementerian Sosial juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi,” tutupnya.
(akn/ega)





