Tabrakan Motor Vs Motor dalam Kampus Undana Kupang, 1 Mahasiswa Tewas

Jakarta

Mahasiswa bernama Adventio Yisral Riwu tewas dalam tabrakan maut di dalam kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tabrakan itu melibatkan motor Yamaha X-Ride merah hitam dengan nopol DH-6528-FG dan motor Honda Beat silver bernopol DH-6125-KZ.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (25/2/2026). Kecelakaan terjadi siang hari.

“Ada satu korban yang meninggal dunia. Lokasi kejadian tepatnya di perempatan FISIP Undana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, dilansir detikBali, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menjelaskan tabrakan itu bermula saat Adventio melaju ke arah FISIP Undana dengan motor Yamaha X-Ride. Saat bersamaan, pengemudi motor Honda Beat, Priyo Santoso (51), datang secara tiba-tiba dengan kecepatan tinggi hingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat insiden itu, Adventio mengalami lecet di kedua tangan, robek di pelipis mata kanan, dan meninggal dunia. Sedangkan Priyo Santoso mengalami bengkak pada kaki kiri dan merasa pusing.

“Kedua korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Kartini Kota Kupang, tetapi pengendara sepeda motor Yamaha X-Ride dinyatakan meninggal, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan material,” jelas Sudirman.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

  • Related Posts

    Masjid Istiqlal Gelar Pesantren Ramadan 2026 Gratis! Ini Link Daftarnya

    Jakarta – Masjid Istiqlal Jakarta melalui Madrasah Istiqlal Jakarta akan menyelenggarakan agenda pesantren Ramadan 2026. Tahun ini tema yang diusung adalah “Ramadan Hijau Bersemi di Istiqlal Membumikan Kurikulum Cinta, Merawat…

    PKS: Ambang Batas Parlemen 4% Sudah Cukup Baik, Tak Perlu Naik

    Jakarta – Sekjen PKS M Kholid menanggapi usulan Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di 7%. Kholid menilai ambang batas parlemen 4% telah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *