Bareskrim Polri membongkar sindikat kasus penipuan online dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu yang dikendalikan dua warga negara (WN) China. Polisi kini memburu kedua WN China tersebut.
“Untuk dua pengendali China ini, kita sedang dalami dan kita sudah mendapat identitas, koordinasi dengan Hubinter dan Interpol,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Kedua WN China ini menggunakan akun Telegram dengan nama Lee SK dan Daisy Qiu untuk berkomunikasi dengan lima tersangka. Himawan mengatakan pihaknya bakal segera menerbitkan red notice untuk keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita terbitkan red notice dan kita juga melakukan komunikasi intens dengan China, karena di situ tertera alamat pengirimannya. Kita pastikan apakah memang benar alamatnya di sana atau alamat yang palsu untuk itu dua,” jelasnya.
WN China tersebut, kata Himawan, sempat ke Indonesia dan bertemu tatap muka dengan para tersangka. WN China itu juga mengajarkan cara mengoperasikan perangkat SIM box yang digunakan untuk SMS blast.
“Para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box alat yang digunakan untuk blasting kepada para tersangka di Indonesia,” kata Himawan.
“Dari 7 unit SIM box, dapat diidentifikasi dua kali pengiriman pada bulan September dan Desember 2025, dan sisanya masih dalam pendalaman penyidik,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kelima tersangka itu ialah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). Para tersangka di Indonesia merupakan kaki tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari WN China yang menggunakan akun Telegram.
Berikut peran kelima tersangka di Indonesia:
1. WTP, berperan sebagai pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting sejak September 2025.
2. FN, berperan menyediakan jasa SMS blast dengan klien warga negara asing, serta mengelola kartu SIM sejak Juli 2025.
3. RW, berperan membantu operasional SMS blasting bersama tersangka FN sejak Juli 2025.
4. BAP, berperan sebagai pelaku utama SMS blasting dan operator perangkat blasting sejak Februari 2025.
5. RJ, berperan sebagai penyedia atau penjual kartu SIM yang sudah teregistrasi kepada pelaku lainnya.
(isa/dhn)





