Fakta-fakta Demo di Polda DIY Buntut Siswa Tewas di Maluku

MARKAS Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta didatangi massa pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Pengepungan di kantor Polda DIY itu buntut kejadian tewasnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Maluku akibat dianiaya anggota Brigade Mobil beberapa waktu lalu.

Pelaku penganiayaan merupakan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya. Polisi yang menganiaya korban berinisial AT itu kini telah dipecat oleh Kepolisian RI.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Jalan ring road diblokir ratusan massa aksi sejak pukul 18.00 WIB. Demonstrasi tersebut membuat sejumlah pertokoan di sekitar Polda DIY terpaksa tutup. Mal Pakuwon yang berada di seberang Polda DIY juga menutup akses dari arah pintu masuk utara meski tetap beroperasi normal.

Berikut rangkuman atas unjuk rasa di kantor Polda DIY.

Pengepungan di Polda DIY

Ratusan massa berjalan kaki dari arah timur untuk mengepung Polda DIY pada Selasa malam. Setibanya di lokasi, massa yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat itu langsung bergerak cepat dengan mendorong barikade air yang dipasang polisi di sisi pintu barat.

Situasi sempat memanas ketika konsentrasi massa beralih ke sisi timur Polda DIY. Massa tampak mulai memukul-mukul dan mendobrak pagar besi kantor tersebut hingga roboh. 

Kemarahan massa aksi terlihat jelas dari tuntutan yang mereka teriakkan di depan kantor Polda DIY. Aksi ini sebagai bentuk protes keras terhadap institusi kepolisian karena personelnya telah membuat nyawa seorang anak melayang. “Pembunuh, pembunuh, pembunuh!” teriak massa aksi.

Massa: Reformasi Polri Tak Ada Hasil

Salah satu peserta aksi di depan Polda DIY, Ude mengatakan gerakan ini merupakan akumulasi dari kemarahan masyarakat atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap pelajar SD. Menurut dia, aksi ini bersifat spontan dan cair tanpa adanya panggung orasi ataupun draf tuntutan formal.

Dia mengatakan aksi serupa sebetulnya pernah dilakukan pada 29 Agustus 2025 di depan Polda DIY. Namun aksi itu tidak membuahkan perubahan signifikan bagi institusi kepolisian Tanah Air.

Lebih lanjut, Ude menjelaskan bahwa perusakan seperti coretan pada pagar dan perobohan gerbang merupakan bentuk ekspresi murni dari massa yang merasa aspirasinya tersumbat. “Masyarakat di Yogya hari ini paham bahwa ternyata yang busuk itu bukan oknum, tapi seluruh institusinya, sehingga aksi ini adalah upaya untuk meluapkan kemarahan tersebut,” ujar Ude di sela aksi, Selasa malam 24 Februari 2026.

Kelompok Lain Bubarkan Massa Aksi

Sejumlah orang yang mengaku sebagai warga Yogyakarta membubarkan demonstrasi yang berlangsung di depan Markas Polda DIY pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Pantauan Tempo, kelompok mahasiswa yang menggelar demonstrasi dengan memblokir Jalan Ring Road di depan Polda DIY itu pun berhamburan. 

Kelompok yang mengatasnamakan warga Yogyakarta tersebut membawa pentungan kayu hingga besi datang dari sisi barat. “Bubar, bubar, bubar! Kami dari warga! Jangan ganggu ketentraman dan lalu lintas di Yogya!” teriak massa yang membubarkan demonstrasi di depan Polda DIY.

Sebagian massa mahasiswa yang awalnya bertahan pun sebagian besar bubar, lari ke arah jalan sisi barat Mall Pakuwon. Jalan Ring Road Utara yang sebelumnya diblokir sejak pukul 18.00 kembali bisa dilalui sekitar pukul 20.30 WIB.

Tiga Mahasiswa yang Tertangkap Diserahkan Kembali ke Kampus

Polda DIY menyatakan telah menyerahkan ketiga mahasiswa yang mengikuti aksi itu ke pihak rektorat masing-masing kampus. Ketiga mahasiswa itu sempat ditangkap polisi saat kericuhan di demonstrasi depan Polda DIY pada Selasa malam, 24 Februari 2026.

“Pengamanan ketiga mahasiswa tersebut terjadi di tengah situasi unjuk rasa yang menyimpang dari tujuan awal penyampaian aspirasi secara damai,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Ihsan.

Selama menangani massa yang sempat bertindak anarkistis, Ihsan mengklaim petugas kepolisian tetap berupaya mengedepankan pendekatan persuasif. “Kami juga bersinergi dengan unsur Jaga Warga untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,”kata dia. 

Dia menampik penggunaan kekuatan berlebih dan penembakan gas air mata oleh aparat selama pengamanan berlangsung di lokasi kejadian. “Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” ucapnya.

Pribadi Wicaksono dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    Banjir di Makassar, 545 Warga Pengungsi Dievakuasi ke 6 Titik

    Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan sebanyak 545 warga mengungsi akibat banjir. Mereka dievakuasi ke enam titik lokasi yang tersebar di Kecamatan Manggala dan…

    Viral Kades Hoho Dicopot Gegara Ditegur Menteri Imipas soal Tato, Ternyata Hoaks!

    Jakarta – Viral narasi Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), bernama Hoho Alkaf diboikot dari jabatannya lantaran ditegur soal tato di sekujur tubuhnya oleh Menteri Imigrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *