Bupati Gresik Resmikan Landfill Mining untuk Atasi Tumpukan Sampah di TPA Ngipik

INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meresmikan operasional metode Landfill Mining sebagai salah satu solusi modern dalam mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir atau TPA Ngipik. Langkah ini merupakan komitmen serius dalam mengatasi masalah sampah yang menumpuk lebih dari 10 tahun.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi oleh waliknya Asluchul Alif, meresmikan pengoperasian tersebut dengan seremoni pengguntingan pita. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Gresik, serta Pimpinan PT. Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Pimpinan PT. Semen Indonesia Tbk pabrik Rembang. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Yani mengatakan  persoalan sampah adalah tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan industri serta pemukiman, volume timbulan sampah terus meningkat.

“Jika tidak dikelola dengan baik sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi,” ucap Bupati Yani saat meresmikan pengoperasian Landfill Mining di TPA Ngipik, Selasa, 24 Februari 2026.

Adapun teknologi Landfill Mining ini, kata Yani bisa digunakan untuk mengolah kembali timbunan sampah lama dengan memisahkan fraksi yang masih bernilai guna. Pengoperasian ini juga dapat mengurangi volume sampah yang tertimbun di TPA. 

“Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik,” ucapnya. 

Oleh karena itu, Pemkab Gresik terus berkomitmen, untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah. Sehingga tidak lagi hanya mengandalkan sistem kumpul – angkut – buang, tetapi bergerak menuju sistem pengolahan yang berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali dan peningkatan nilai tambah. 

“Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah tetapi menjadi sumber daya baru. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layening landfill, maupun media tanam. Fraksi non organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara. Ini adalah langkah konkret mendukung transisi energi dan pengurangan emisi,” kata Yani.

Yani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya mitra industri yang telah mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti inilah menjadi kunci keberhasilan pemgelolaan lingkungan yang berkelanjutan. 

“Pengadaan fasilitas ini melalui APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sebesar Rp 6 milliar, bukan hanya sekedar belanja peralatan. Melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” katanya.

Selain mengandalkan Landfill Mining atasi tumpukan sampah di TPA Ngipik, Yani menekankan Dinas Lingkungan Hidup, dengan keterlibatan Dinas PMD dan kecamatan mengajak pemerintah desa untuk membangun TPS3R. 

“Jika tidak memungkinkan membangun TPS3R dalam satu desa bisa dibuat satu TPS3R untuk tiga desa. Tujuannya sampah dapat dikelola terlebih dahulu di tingkat desa sehingga tidak terjadi penumpukan di TPA,” tuturnya. (*)

  • Related Posts

    Kemenkes Pasang Ratusan Alat Kesehatan Modern pada 2027

    MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menargetkan pemasangan ratusan alat kesehatan modern hingga akhir 2027. Hal itu dilakukan untuk mengatasi ketimpangan layanan kesehatan antara kota dan daerah, Ratusan…

    7 Contoh Kultum Ramadan 2026, Singkat tapi Tetap Penuh Makna

    Jakarta – Kuliah tujuh menit (kultum) adalah bentuk dakwah atau ceramah yang disampaikan dalam waktu singkat. Biasanya, kultum disampaikan saat jelang berbuka puasa, sebelum/sesudah Salat Tarawih atau sesudah Salat Subuh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *