Jakarta –
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar penyelundupan narkoba ekstasi yang diselundupkan melalui paket gaun pernikahan atau wedding dress. BNN kini memburu pengendali narkoba itu.
Dalam operasi ini, BNN menangkap AFZ yang menerima ekstasi jenis methylenedioxymethamphetamine (MDMA) dari warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial A. WN Nigeria itu kini diburu.
“Sebenarnya kunci terkait pergerakan AFZ yang sudah kita tangkap itu adalah sebagaimana kendalinya ada di A yaitu orang warga Nigeria,” ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menyebut saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Dia menduga A berada di Malaysia.
“Sehingga si pihak AFZ yang kita amankan ini adalah pihak sebagai orang yang disuruh. Selain menerima kemudian nanti akan dikendalikan oleh namanya A orang warga Nigeria tersebut yang posisinya kita cek ada di Malaysia,” terangnya.
“Jadi nanti ke depan mungkin kalau kita berhasil mendapatkan orang ini selain kita juga akan analisa dari barang bukti HP kita akan kembangkan,” katanya.
Roy menyebut paket ekstasi yang diselundupkan lewat wedding dress tersebut berasal dari Luksemburg.
“Kenapa saya katakan jaringan internasional? Karena paket tersebut bertuliskan berasal dari Luksemburg. Luksemburg itu adalah salah satu negara di Eropa Barat,” katanya.
Dalam kasus ini, ditemukan 4.080 butir MDMA. Narkoba tersebut diketahui diselundupkan sebagai pakaian pernikahan atau wedding dress.
“Dapat kami sampaikan bahwa ada satu paket yang mencurigakan yang berasal dari luar negeri yang diberitahukan sebagai wedding dress ya atau pakaian pernikahan,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R Syarif Hidayat.
“Dan dari pengujian, ini dinyatakan positif sebagai narkotika golongan satu dari jenis MDMA atau Methylenedioxymethamphetamine. Adapun jumlahnya adalah sebagai tadi daya sampaikan sebanyak 4.080 butir MDMA atau kalau ditimbang ini beratnya kira-kira 1,9072 kilogram, jadi cukup banyak,” sambungnya.
(idn/idn)






