SEBANYAK 196 alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) berstatus pengulang ujian (retaker) mendesak kampus segera mendaftarkan mereka mengikuti Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Dokter (UKNPDPD) yang batas pendaftarannya berakhir Senin, 23 Februari 2026 pukul 17.00 WIB. Jika tak didaftarkan, mereka terancam drop out (DO).
Salah satu retaker, Ika Puspita Daulay, datang dari Riau ke Medan dini hari sambil menggendong anaknya untuk memperjuangkan haknya mengikuti ujian nasional tersebut. Ia dan rekan-rekannya berkumpul di kampus UISU di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu, 25 Februari 2026. “Kami hanya minta didaftarkan ikut sistem baru ini. Mana tahu kami lulus,” kata Ika di ruang administrasi kampus.
Ujian Penentu Gelar Dokter
UKNPDPD merupakan ujian nasional wajib bagi calon dokter di Indonesia. Ujian terdiri dari Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Peserta yang lulus berhak menyandang gelar dokter dan memperoleh izin praktik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tahun ini, penyelenggaraan ujian berada di bawah Tim Ad Hoc yang melibatkan Kolegium dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdik-Saintek).
Para retaker UISU mengklaim telah menyelesaikan pendidikan lima tahun sesuai ketentuan pemerintah dan memenuhi syarat administratif, termasuk terdaftar aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) serta menyelesaikan kepaniteraan klinik.
Namun, mereka menyebut kampus enggan mendaftarkan karena persoalan masa studi yang telah melewati batas.
Sudah Puluhan Kali Ujian
Ika mengaku telah 22 kali mengikuti ujian CBT dan belum lulus, meski telah lulus OSCE sejak 2015. Ia bahkan mengikuti bimbingan belajar hingga ke Jakarta dan Padang. “Saya hamil dan menyusui tetap ikut ujian karena ingin jadi dokter,” ujarnya.
Menurutnya, peserta hanya menerima nilai akhir tanpa mengetahui jawaban benar atau salah. Ambang batas kelulusan ditetapkan 66 persen. Ia juga menyebut ada rekannya dengan IPK 4,00 yang tetap tidak lulus.
Setiap ujian memerlukan biaya besar. Untuk satu stase berkisar Rp 850 ribu hingga lebih dari Rp 1 juta, dengan empat kali ujian per tahun. Ujian praktik disebut menghabiskan biaya mencapai Rp 5–10 juta. “Kalau dihitung-hitung, mungkin saya sudah habis lebih dari Rp 1 miliar. Saya dan abang bisa lebih dari Rp 2 miliar,” kata Ika.
Ika menuturkan, saat mendatangi rumah Dekan Fakultas Kedokteran UISU, Mayang Sari Ayu, ia mendapat jawaban bahwa dekan khawatir kehilangan pekerjaan jika memenuhi permintaan mereka. “Kami punya rekamannya,” ujar dia.
Retaker lain, Sofyan Simbolon, menyebut ujian ini menjadi penghalang terakhir meraih gelar dokter. Banyak rekannya beralih profesi. Ia bahkan mengklaim ada retaker di daerah lain yang mengalami depresi berat hingga bunuh diri. “Ini langkah terakhir membahagiakan orang tua. Kenapa tidak didaftarkan?” katanya.
Mika Wirdani, retaker lainnya, mempertanyakan alasan kampus. “Kami sudah memenuhi syarat. Kalau tidak didaftarkan, 196 alumni terancam DO. Sementara Presiden bilang Indonesia kekurangan dokter,” ujarnya.
Tanggapan Kampus
Dekan Fakultas Kedokteran UISU, Mayang Sari Ayu, membantah kampus tinggal diam. Ia menyatakan fakultas telah berkomunikasi dengan dekan fakultas kedokteran lain dan menghadiri rapat bersama kementerian pada 5 Februari 2026 untuk membahas kemungkinan pendaftaran retaker.
“Keputusan tidak di tangan fakultas karena menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian. Kami tetap mencari solusi terbaik,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kementerian terkait status pendaftaran 196 retaker tersebut.






