TransJ Pastikan Sopir Tertidur Picu Tabrakan di Jalur 'Langit' Kena Sanksi

Jakarta

Kecelakaan ‘adu banteng’ bus TransJakarta di jalur ‘langit’ koridor 13, Jakarta Selatan, dipicu salah satu sopir yang tertidur. PT TransJakarta memastikan pramudi yang tertidur hingga menyebabkan kecelakaan tersebut dikenakan sanksi.

“Pastinya kena sanksi,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Tjahyadi Dermawan, kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Tjahyadi mengatakan pihaknya kini tengah melakukan investigasi terkait insiden tersebut. Ia menyebut operator penanggung jawab terhadap bus yang beroperasi juga turut dikenakan hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bukan cuma pramudinya, operatornya pun akan kena sanksi. Saat ini tengah diinvestigasi untuk mengetahui akar masalahnya,” ujar Tjahyadi.

Tjahyadi menjelaskan semestinya pengemudi jujur jika merasa tubuh kurang fit saat bekerja. Ia menyebut ada faktor dari operator yang diduga tidak melakukan kontrol terhadap sopir bus TransJakarta.

“Karena seharusnya pramudi harus fit selama bertugas, jika merasa kurang fit harus jujur dan minta tidak bertugas,” ujar Tjahyadi.

“Sisi operator, mereka harus melakukan kontrol kebugaran selama pramudi bertugas, adanya case ini kemungkinan hal tersebut tidak dilakukan,” sambungnya.

Diketahui, dua unit bus TransJakarta terlibat kecelakaan di busway ‘jalur langit’ koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Puluhan penumpang terluka akibat insiden tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kecelakaan terjadi pada pukul 07.15 WIB, Senin (23/2). Kecelakaan melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan pria inisial Y mengarah dari Kebayoran menuju Cipulir dengan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan oleh A mengarah dari Cipulir ke Kebayoran.

Hasil pemeriksaan sementara, pengemudi inisial Y mengaku tertidur saat berkendara. Akibatnya, bus TransJ yang dikemudikannya oleng hingga terjadi kecelakaan di lokasi.

“Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” kata Ojo dalam keterangannya, Senin (23/2).

(dwr/rfs)

  • Related Posts

    Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual

    Jakarta – Oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Negara RI di kasus penganiayaan yang menewaskan siswa MTs inisial AT (14) di Kota Tual,…

    Fondasi Jembatan di Depok Rusak, Warga Harap Segera Diperbaiki

    Depok – Fondasi jembatan di Kampung Pulo, Cipayung, Depok, rusak. Warga berharap jembatan yang menjadi salah satu akses menuju Stasiun Citayam dan Pasar Citayam itu segera diperbaiki. Pantauan detikcom, Selasa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *