TransJ Tanggung Biaya Pengobatan 23 Korban Tabrakan Bus di Jalur 'Langit'

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Transjakarta akan menanggung biaya pengobatan seluruh korban kecelakaan bus di jalur layang koridor 13 atau sering disebut jalur ‘langit’. Korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit.

“Saya sudah mendapatkan data dari Transjakarta memang terjadi kecelakaan tepatnya dari Tegal Mampang menuju ke JORR. Korbannya 23 orang dan seluruhnya ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta,” kata Pramono di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan dua korban dilarikan ke RS Bakti Asih, sementara 21 lainnya dirawat di RS Sari Asih. Pramono mengatakan penanganan medis dilakukan tanpa membebani korban.

“Ini human error, bukan karena apa-apa. Mungkin tidurnya kurang sehingga busnya melintas ke arah berlawanan dan terjadi tabrakan,” ujarnya.

Tabrakan ‘adu banteng’ dua bus Transjakarta di ‘jalur langit’ koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakibatkan puluhan penumpang terluka. Dua di antaranya mengalami patah tulang.

“Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (23/2).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan bus TransJ yang dikemudikan oleh A dalam kondisi ramai penumpang karena bertepatan dengan jam berangkat kerja.

Saksikan Live DetikSore :

(bel/haf)

  • Related Posts

    Penumpang Ojek Tewas Imbas Jalan Rusak, Polda Banten: Belum Ada Penetapan Tersangka

    Serang – Tukang ojek di Pandeglang bernama Al Amin Maksum dipolisikan pihak keluarga setelah anaknya tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Pihak keluarga korban tidak terima anaknya meninggal saat dibonceng Amin.…

    Para Menteri Duduk Bareng BPJS Kesehatan & BPS Bahas Transisi PBI JK

    Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menggelar pertemuan bersama para menteri dan kepala badan. Pertemuan membahas transisi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui pemutakhiran data…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *