Sederet Arahan BGN soal MBG Ramadan

BADAN Gizi Nasional (BGN) tetap mendistribusikan makan bergizi gratis atau MBG selama Ramadan 2026. Bulan yang menjadi momen pemeluk Islam berpuasa itu jatuh pada pertengahan Februari hingga Maret ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan lembaganya telah menyiapkan empat skema pembagian MBG selama Ramadan. Skema ini bisa dilaksanakan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sesuai dengan karakteristik penerima manfaat di wilayah mereka.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, BGN menyampaikan sejumlah arahan mengenai distribusi MBG selama bulan puasa. Berikut sejumlah pernyataan BGN soal makan bergizi gratis di bulan Ramadan 1447 Hijriah:

Tak Ada Pembagian MBG saat Sahur

BGN membantah informasi yang beredar di media sosial soal pembagian program MBG saat waktu sahur selama Ramadan. BGN memastikan kabar tersebut tidak benar.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan tidak ada skema distribusi MBG pada dini hari sebagaimana narasi yang beredar dalam video yang viral di media sosial. “Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” ujar Nanik pada Ahad, 22 Februari 2026.

Nanik berujar, mekanisme pelayanan selama Ramadan telah diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam surat edaran tersebut tidak terdapat ketentuan pembagian makanan pada waktu sahur.

Distribusi MBG, kata Nanik, dilakukan terbatas dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Jadwal ini berlaku untuk seluruh mekanisme, baik pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun delivery melalui titik serah terima terjadwal.

Khusus untuk sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan tetap dilakukan pada siang hari dan penyajian disesuaikan untuk berbuka puasa melalui koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.

Tidak Ada MBG di Awal Ramadan

BGN menyampaikan pada awal Ramadan, tepatnya 18–22 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG. Distribusi kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan pola layanan yang sama, yakni dua kali dalam sepekan.

Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap. Paket tersebut diproduksi dan dikemas oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan.

Larang Produk UPF dan Pedas untuk MBG selama Ramadan

BGN melarang satuan pemenuhan pelayanan gizi menyediakan pangan ultraproses atau ultra-processed food (UPF) untuk menu MBG selama Ramadan. Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pelaksanaan Program MBG selama bulan Ramadan, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, dan libur Tahun Baru Imlek 2026.

Dalam SE disebutkan bahwa selama periode Ramadan, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam paket kemasan sehat yang makanannya tidak menggunakan produk pabrikan UPF.

UPF merupakan makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa. Tujuan utama industri makanan ultraproses ini dibuat agar produk siap santap, tahan lama, dan mudah disajikan.

“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Dadan juga meminta dapur MBG tidak menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.

Tidak Ada MBG saat Libur Lebaran

Dadan mengatakan makan bergizi gratis tidak akan disalurkan selama lebaran dan cuti bersama lebaran pada 18-24 Maret 2026 bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. 

Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal dengan menggunakan paket bundling kemasan sehat. Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun Dadan menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.

“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” kata Dadan dikutip dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Empat Skema MBG saat Ramadan

Dadan Hindayana mengatakan ada empat skema distribusi MBG selama Ramadan. Skema pertama, kata Dadan, adalah SPPG tetap mengirim menu MBG ke sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya beragama Islam. Namun SPPG akan menyediakan menu yang tahan lama sehingga pelajar yang berpuasa dapat membawa pulang makanan tersebut untuk disantap saat berbuka. “Bisa dibawa ke rumah untuk dikonsumsi saat berbuka,” kata Dadan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.

Skema kedua, Dadan berujar, adalah untuk sekolah-sekolah yang mayoritas muridnya tidak berpuasa. Di wilayah-wilayah tersebut, kata dia, MBG akan berjalan seperti biasa sehingga murid tetap bisa mengkonsumsi makan gratis di sekolah.

Skema ketiga berlaku untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dalam ajaran Islam, ketiganya termasuk kelompok yang boleh tidak berpuasa. Dadan berujar, pemberian MBG untuk mereka akan berlangsung secara normal.

Sementara itu, skema keempat berlaku untuk penerima manfaat di lingkungan pesantren atau sekolah berasrama. Dalam skema ini, SPPG yang berada di pesantren akan tetap memberikan MBG. Namun menu akan dimasak saat siang sehingga dapat dikonsumsi siswa saat berbuka puasa.

Dinda Shabrina dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    7 Desa di Pasuruan Banjir Akibat Sungai Meluap

    Jakarta – Sejumlah sungai besar di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) meluap usai hujan lebat. Sebanyak 7 desa di 4 kecamatan dilaporkan banjir. Dilansir detikJatim, Senin (23/2/2026), banjir melanda Desa…

    Jaksa Dalami Pembelian 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami Rezky Herbiyono selaku menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait pembelian empat lahan kebun kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut). Rezky merupakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *