Pramono: Tabrakan Dua Bus Transjakarta karena Human Error

GUBERNUR Jakarta Pramono Anung menyebut kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta disebabkan karena faktor human error. Kecelakaan terjadi di Koridor 13 di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menilai insiden tersebut terjadi akibat kesalahan manusia atau human error, bukan karena persoalan sistem manajemen. “Transjakarta manajemennya sudah cukup rapi ya. Ini human error-lah, bukan karena apa-apa,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Senin, 23 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pramono mengatakan telah menerima laporan dan data awal dari manajemen TransJakarta. Kecelakaan terjadi ketika bus bernomor BMP 220263 yang dikemudikan melaju dari Tegal Mampang menuju JORR. Menurut dia, pengemudi bekerja selama dua hari dan dalam kondisi mengantuk saat bertugas.

“Dia mengemudikan BMP 220263 dan memang dalam kondisi bekerja dua hari, ngantuk, mungkin karena tidak bisa mengontrol akhirnya busnya masuk ke lajur yang berlawanan,” ujar Pramono. 

Bus tersebut kemudian masuk ke jalur berlawanan arah dan bertabrakan dengan bus bernomor BMYF 17100. Akibat tabrakan itu, sebanyak 23 orang mengalami luka-luka. Dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bakti Asih, sedangkan 21 lainnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sari Asih. 

Pramono memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis dan biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh TransJakarta. “Mungkin tidurnya kurang karena puasa dan sebagainya sehingga kemudian busnya menyeberang atau melintasi melawan arah dan itu terjadi kecelakaan,” ucap dia. 

Ia menyebut kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait kondisi fisik dan kesiapan pengemudi selama bertugas, terutama pada periode puasa. Namun, ia menganggap secara umum tata kelola TransJakarta selama ini berjalan cukup baik.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam insiden pukul 07.08 WIB tersebut. Sebanyak 23 pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapat perawatan dan seluruhnya sudah diperbolehkan pulang. Dua pramudi yang terlibat dilaporkan dalam kondisi baik.

Perusahaan mengatakan seluruh biaya pengobatan pelanggan ditanggung penuh bersama mitra operator. Proses evakuasi armada juga telah selesai pada pukul 10.50 WIB dengan mengutamakan standar keselamatan. Saat ini layanan Koridor 13 telah kembali beroperasi normal. Transjakarta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

  • Related Posts

    Komisi VIII DPR Minta Penguatan Sistem Deteksi Dini Kekerasan Buntut Kasus di Sukabumi

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyoroti kasus remaja inisial NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga tewas akibat dianiaya ibu tiri. Singgih menilai peristiwa…

    Sejarah LPDP Sejak 2011: Dasar Hukum, Tujuan, dan Perannya

    Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP menjadi salah satu institusi penting di Indonesia. Banyak masyarakat mengenal LPDP melalui program beasiswanya, namun tidak sedikit yang belum mengetahui sejarah LPDP…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *