Polisi menyelidiki kasus pencurian mobil milik pria di Tambora, Jakarta Barat, yang terkapar tak sadarkan diri di jalanan lantaran mabuk. Pelaku saat ini sudah ditangkap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Senin (23/3/10).
Pelaku yang diketahui bernama Jatiman diamankan di wilayah Kapuk Cengkareng. Polisi turut mengamankan mobil korban yang dicuri pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku hendak menjual mobil curian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mobil itu masih di tangan pelaku, tapi rencananya dia memang mau melakukan COD. Mobil itu sempat diiklankan lewat Facebook, namun karena kami mendapat informasi, jadi Unit Reskrim Tambora segera melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” jelasnya.
Pelaku diketahui seorang penganggur dan hendak menggunakan uang hasil penjualan mobil korban untuk kehidupan sehari-hari. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dikenakan Pasal 477 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” imbuhnya.
Dilansir Antara, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/2) lalu dan terekam kamera pengawas di lokasi kejadian. Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar di pinggir jalan dalam keadaan tak sadarkan diri. Tangannya telentang dan kakinya menekuk.
Korban pun tampak sama sekali tidak merespons keadaan di sekitarnya. Sedangkan di tepi jalan, mobil berwarna hitam miliknya tengah terparkir.
Beberapa saat kemudian, pelaku muncul dalam jangkauan CCTV. Orang tak dikenal (OTK) itu berlalu-lalang dan beberapa kali melewati korban.
Usai memastikan korban benar-benar tak sadar, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan memasuki mobil korban yang berisi barang berharga. Tak lama kemudian, pelaku kabur dari lokasi pencurian itu dengan mengendarai mobil korban.
“Orang mabuk sampai nggak sadarkan diri. Harta benda termasuk mobil digasak sama orang tidak dikenal di wilayah Bandengan, Tambora, Jakarta Barat,” kata Perwira Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Tambora, Ipda Priyo Purnomo dilansir Antara, Rabu (18/2).
(wnv/rfs)





