Kapolri Perintahkan Brimob Penganiaya Diusut Etik & Pidana: Tegakkan Keadilan bagi Korban

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus oknum Brimob, Bripda MS, menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku, diusut secara etik dan pidana. Jenderal Sigit menegaskan keadilan bagi korban harus ditegakkan.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal Sigit marah mendengar peristiwa itu. Jenderal Sigit mengatakan peristiwa itu menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial (AT) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Isir menekankan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Polri, kata Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

(whn/fjp)

  • Related Posts

    Ketua MPR: RI Gabung BoP Keberanian Diplomasi, Penting Bagi Perdamaian di Gaza

    Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) sebagai bentuk keberanian diplomasi. Kata Muzani, gabungnya Indonesia di BoP jadi satu hal penting bagi…

    Wapres Gibran Dukung Pelatihan AI yang Digelar ASEAN Foundation-Polda Jateng

    Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendukung program AI Ready ASEAN yang diperkuat melalui kolaborasi antara ASEAN Foundation dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Gibran mengatakan pelatihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *