Didakwa Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Melawan

Jakarta

YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob menjalani sidang perdana terkait kasus penghinaan terhadap suku Sunda. Resbob didakwa 4 tahun penjara.

Dilansir detikjabar, Senin (23/2/2026), dalam dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Resbob, yang diketahui merupakan pendukung klub sepak bola Persija Jakarta, melakukan penghinaan terhadap Viking dan suku Sunda.

Jaksa menilai ucapan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Resbob akan melakukan perlawanan terkait dakwaan ini. “Kami akan melakukan perlawanan,” usai kuasa hukum Resbob.

Karena melakukan perlawanan dan itu merupakan hak Resbob, sidang ditunda sepekan ke depan.

“Sidang ditunda, dibuka lagi Senin, 2 Maret,” ucap hakim sembari mengetuk palu.

Simak selengkapnya di sini

(isa/idh)

  • Related Posts

    Mengapa pemilu Hongaria begitu penting di panggung internasional?

    Washington, Moskow, Kyiv dan Brussels akan menantikan hasil pemilu. Jajak pendapat di Hongaria menunjukkan bahwa Perdana Menteri Viktor Orban yang sudah lama menjabat, akan menghadapi persaingan dalam pemilu hari Minggu.…

    Artemis II NASA bersiap untuk mendarat di Bumi

    Artemis II NASA bersiap untuk mendarat di Bumi Umpan Berita Astronot Artemis II NASA bersiap untuk masuk kembali setelah melakukan perjalanan lebih jauh dari Bumi dibandingkan manusia mana pun dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *