MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setuju untuk segera menaikkan iuran jaminan kesehatan nasional. Usulan kenaikan iuran BPJS kesehatan sebelumnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Cak Imin mengatakan sebelumnya ia merupakan salah satu orang yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam beberapa kesempatan, Cak Imin mengaku kerap menolak usulan tersebut.
Namun kali ini ia setuju untuk menaikkan iuran BPJS mulai tahun 2026. “Ini karena Ramadan atau karena apa, semua yang disampaikan Pak Menkes setuju saya,” tutur dia dalam konferensi pers tersebut yang disiarkan secara daring, Senin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bisa menjadi langkah awal untuk mentransformasi pelayanan kesehatan, sekaligus memperbaiki sistem keuangan BPJS yang selama ini kerap defisit.
Lagipula, menurut dia, kenaikan iuran jaminan kesehatan hanya akan berdampak secara langsung kepada masyarakat mampu saja, yakni yang berada di desil 7-10 menurut pemeringkatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). “Kalau yang paling (masyarakat) bawah kan sudah dibayar pakai APBN, maka naik berapapun sebetulnya enggak ada masalah,” tuturnya.
Sebelumnya, masih dalam forum yang sama, Menteri Budi mengatakan iuran jaminan kesehatan harus segera dinaikkan karena defisit dana BPJS Kesehatan terus melebar. Pada 2025, defisit BPJS Kesehatan dilaporkan mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
“Artinya apa? Iuran memang harus naik. Enggak mungkin iuran BPJS tidak disesuaikan setiap lima tahun,” kata dia.
Menteri Budi menjelaskan ada dua alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan diperlukan. Pertama, setiap tahun biaya kesehatan mengalami kenaikan akibat inflasi. Tanpa penyesuaian iuran, inflasi akan semakin membebani sistem kesehatan nasional. Menurut data yang dipaparkan Budi, tiga tahun lalu biaya jaminan kesehatan nasional mencapai Rp 158 triliun, meningkat menjadi Rp 175 triliun pada 2024, dan Rp 190 triliun pada 2025.
Jika iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikan, Budi memprediksi dalam lima tahun ke depan, negara tidak akan lagi mampu membiayai kesehatan masyarakat Indonesia. “Bukan di zaman saya, tapi pada saat menteri sesudah saya. Saya jamin BPJS tidak akan tahan. Pasti dia tidak akan cukup uang untuk bisa menjaga kesehatan masyarakat,” tutur dia.





