Walkot Denpasar Minta Maaf ke Prabowo, Akui Keliru Pernyataan soal BPJS PBI

Jakarta

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi penyataannya tentang penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Jaya Negara juga menyampaikan permohonan maaf.

Dilansir detikBali, Minggu (15/2/2026), Jaya Negara sempat menyebut penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima manfaat PBI Desil 6-10 di Kota Denpasar merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Jaya Negara mengaku keliru dan menyatakan aturan yang dia maksud dalam pernyataan sebelumnya seharusnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien,” ujar Jaya Negara dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaya Negara mengatakan keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C menyebutkan PBI Jaminan Kesehatan menggunakan Desil 1-5. Ia mengaku mendapat laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar yang mengatakan ada penonaktifan terhadap penerima manfaat PBI Desil 6-10 sejumlah 24.401 di Kota Denpasar.

Pemkot Denpasar lalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar data yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali menggunakan dana APBD Kota Denpasar. Pemkot Denpasar, dia berujar,berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian penonaktifan BPJS PBI Kesehatan Desil 6-10.

“Sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan di Kota Denpasar,” imbuh Jaya Negara.

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya meminta Jaya Negara menarik pernyataan mengenai penonaktifan PBI JK. Gus Ipul mengatakan pernyataan Jaya Negara yang mengatakan penonaktifan itu atas perintah Presiden Prabowo menyesatkan.

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Ipul dalam siaran pers, Jumat (13/2).

Baca selengkapnya di sini

(lir/imk)

  • Related Posts

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, 2 Orang Ditangkap

    Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta ribuan butir…

    Indonesia menerima pemulihan pasukan perdamaian yang dibubarkan di Lebanon selatan

    Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan kepada wartawan bahwa Indonesia menginginkan penyelidikan menyeluruh oleh PBB atas kematian pasukan penjaga perdamaian. Indonesia telah menerima tiga jenazah Penjaga Perdamaian PBB yang tersebar di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *