Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama, Pimpinan KPK Bilang Begini

Jakarta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons usulan Jokowi tersebut.

“Apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” kata Tanak saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

Tanak menyebut saat ini KPK sudah bekerja berdasarkan undang-undang lama ataupun yang baru. Tanak menegaskan KPK sebagai lembaga antirasuah fokus untuk mencegah dan memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekarang ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru. Dengan UU KPK yang baru, status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai ASN,” kata dia.

“Kalau mau KPK bekerja independen tanpa ikut campur lembaga lain, perubahan UU KPK hanya terkait keberadaan KPK ditempatkan dalam rumpun Yudikatif, jadi Lembaga yang berada dalam rumpun Yudikatif terdiri dari MA dan KPK. Baik MA maupun KPK masing-masing berdiri sendiri, MA berdiri sendiri dalam rumpun Yudikatif, begitu juga KPK berdiri sendiri dalam rumpun Yudikatif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

(wnv/idh)

  • Related Posts

    Kemlu: TNI di Gaza Tidak Akan Terlibat Operasi Tempur

    KEMENTERIAN Luar Negeri Indonesia memastikan Tentara Nasional Indonesia yang akan dikirim ke Gaza, Palestina, untuk berpartisipasi dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF), tidak akan terlibat operasi tempur apa…

    Walkot Denpasar Minta Maaf ke Prabowo, Akui Keliru Pernyataan soal BPJS PBI

    Jakarta – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi penyataannya tentang penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Jaya Negara juga menyampaikan permohonan maaf. Dilansir detikBali, Minggu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *