Ibu Ketua BEM UGM Diteror setelah Anaknya Kritik Proyek MBG

TEROR yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Yogyakarta Tiyo Ardianto merembet ke orang tuanya. Tiyo menuturkan, teror terhadap ibundanya terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari.

Tiba-tiba pesan melalui WhatsApp masuk nomor ibunya. Pesan itu berisi narasi tuduhan Tiyo menggelapkan dana kampus. “Hobi nilep dana kampus ternyata, pantesan aktif banget, biar dapat setoran,” begitu bunyi pesan peneror yang dibacakan Tiyo saat dihubungi pada Ahad, 15 Februari 2026.

Pengirim pesan mencantumkan foto Tiyo yang diberi keterangan Ketua BEM UGM ‘tilep’ dana penggalangan untuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar. Setelah menerima teror itu, ibu Tiyo waswas. “Saya yakinkan ibu bahwa tidak akan ada apa-apa,” katanya. 

Sebelumnya, Tiyo mendapat teror setelah memprotes pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gagal menjamin hak dasar anak karena tragedi seorang anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur.

Tiyo mengatakan masih menjalani aktivitas seperti biasanya pascateror pertama yang dialaminya. Pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu, misalnya, ia masih bisa ikut berorasi dalam acara Komunitas Suara Ibu Indonesia di Bunderan UGM bersama sejumlah akademisi dan aktivis.

Tiyo berorasi mengenakan kaus berkelir hitam bertuliskan Maling Berkedok Gizi atau MBG. Tiyo dan BEM UGM sebelumnya kerap memprotes proyek MBG yang meracuni siswa dan merugikan dunia pendidikan karena pemangkasan anggaran untuk proyek tersebut.

Sehari setelah itu, Tiyo kembali menerima informasi ancaman. Seorang mahasiswa memberitahu Tiyo bahwa ada seseorang yang sedang mengincarnya karena berorasi memprotes proyek MBG. Orang tersebut mengancam akan membunuhnya. Tiyo menunjukkan semua pesan bernada ancaman tersebut.

Menurut dia, pihak rektorat telah berkomunikasi dengannya dan menawarkan pendampingan. Pernyataan dukungan itu datang dari Direktorat Kemahasiswaan UGM.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Herlambang P.Wiratraman mengecam teror terhadp Tiyo. Herlambang mengapresiasi upaya BEM UGM yang merawat dan menjaga kritik sebagai respons terhadap realitas yang paradoks.

Contoh sesuatu yang paradoks adalah pemerintah gagal menentukan prioritas kemanusiaan. BEM UGM melihat sesuatu yang ironis karena pemerintah mampu menyumbang dana sebesar Rp 16,7 triliun untuk Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kontroversial.

Sementara itu, seorang anak bunuh diri karena tidak memiliki Rp10 ribu untuk membeli pulpen dan buku demi sekolah. “Kritik mereka bentuk ekspresi yang sah dan seharusnya dilindungi hukum,” kata Herlambang.

Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial atau LSJ Fakultas Hukum UGM itu menyatakan tekanan atau ancaman terhadap Tiyo, merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi. Teror itu bertentangan dengan standar hukum konstitusi karena kebebasan dasar itu dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 sejak Indonesia lahir. Konstitusi juga menjamin kebebasan berekspresi.

Dia mendesak negara bergerak dalam mengungkap tekanan atau intimidasi tersebut. Bila negara diam, maka negara membiarkan serangan yang terus berulang terhadap mahasiswa maupun aktivis. “Pelaku teror harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Sebelumnya, Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris empat hari setelah BEM mengkritik Prabowo pada 6 Februari lalu. Selain ancaman penculikan, peneror juga mengirimkan pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung. “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” bunyi pesan tersebut.

Tempo mengecek nomor tersebut melalui aplikasi Getcontact. Identitas pemilik nomor tersebut tidak tercantum. Menurut Tiyo, selain menerima ancaman dalam bentuk pesan WhatsApp, dia juga dikuntit dua orang saat berada di sebuah kedai. Penguntitan itu terjadi sehari setelah muncul ancaman. “Mereka memotret dan bergegas pergi,” kata Tiyo.

Protes BEM kepada Prabowo dilakukan dengan cara mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) atau badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang fokus pada perlindungan hak, kesehatan, gizi, dan pendidikan anak-anak di seluruh dunia.

BEM melayangkan surat itu pada 6 Februari lalu, untuk merespons tragedi siswa sekolah dasar yang bunuh diri di NTT karena diduga tidak mampu membeli pulpen dan buku sekolah seharga kurang dari Rp 10 ribu.

Menurut Tiyo, peristiwa tersebut menjadi cermin kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses terhadap pendidikan. Kegagalan memberikan perlindungan terhadap anak itu tidak lepas dari kebijakan dan arah prioritas pemerintah.

Tiyo menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan dukungan dan doa. Dia menyatakan tidak takut dan gentar terhadap teror tersebut. Teror serupa bukan kali pertama.

Sebelumnya dia mendapatkan ancaman pembunuhan karena mengkritik Revisi Undang-Undang TNI yang mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru yang otoriter. “Penguasa yang zalim tidak akan hidup tenang selama terus lahir orang-orang waras di republik ini,” kata Tiyo.

Pilihan editor: BGN Tetapkan Skema Pendistribusian MBG Selama Libur Lebaran

  • Related Posts

    Gempa M 4,6 Terjadi di Melonguane Sulut

    Kepulauan Talaud – Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,6 terjadi di Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut). Kedalaman gempa 10 Km. Melalui akun X nya, BMKG menyampaikan gempa terjadi Minggu (15/2/2026)…

    Pramono Usul Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 digelar di Lapangan Banteng. Pramono ingin warga Betawi sebagai tuan rumah yang pertama kali menggunakan Lapangan Banteng usai renovasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *