BGN Larang Produk UPF dan Pedas untuk MBG selama Ramadan

BADAN Gizi Nasional melarang satuan pemenuhan pelayanan gizi menyediakan pangan ultraproses atau ultra-processed food (UPF) untuk menu makan bergizi gratis (MBG) selamat Ramadan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, dan libur Tahun Baru Imlek 2026.

Dalam SE disebutkan bahwa selama periode Ramadan, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam paket kemasan sehat yang makanannya tidak menggunakan produk pabrikan UPF.

UPF merupakan makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa. Tujuan utama industri makanan ultraproses ini dibuat agar produk siap santap, tahan lama, dan mudah disajikan.

“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Dadan juga meminta dapur MBG tidak menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.

Adapun untuk skema distribusi, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua totebag dengan warna berbeda untuk memudahkan identifikasi dan proses penukaran.

“SPPG menyediakan dua buah totebag untuk setiap penerima manfaat dengan warna yang berbeda, misalnya warna biru dan merah agar dapat menjadi pembeda antara kantong totebag yang sebelumnya digunakan, dengan kantong tote bag yang akan ditukar pada hari berikutnya,” ujar Dadan.

Dadan mengatakan makan bergizi gratis tidak akan disalurkan selama lebaran dan cuti bersama lebaran pada 18-24 Maret 2026 bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. 

Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal dengan menggunakan paket bundling kemasan sehat. Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun Dadan menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.

  • Related Posts

    Pertamina Ajak Pemimpin Redaksi Media Nasional Tinjau Keandalan IT Plumpang

    INFO TEMPO – PT Pertamina (Persero) mengajak sejumlah Pemimpin Redaksi media massa nasional meninjau langsung operasional Integrated Terminal Jakarta (ITJ) Plumpang pada Jumat, 13 Februari 2026 lalu. Kunjungan ini menjadi…

    Bamsoet Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mampu Lampaui Target

    Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 dapat mencapai 5,6 persen. Bahkan, dalam beberapa tahun ke depan, perekonomian Indonesia diyakini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *