Siswi SMP di Gresik Diperkosa-Disekap Anggota Gangster, Polisi Turun Tangan

Jakarta

Seorang siswi kelas 2 SMP menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang anggota Gangster. Korban disekap di sebuah rumah kosong di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik.

Dilansir detikJatim, Ayah korban berinisial CEY (44) menceritakan bahwa aksi itu terjadi pada 27 Februari 2025. Namun, apa yang terjadi pada putrinya itu baru terungkap 15 Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu bermula ketika CEY yang merupakan warga Surabaya ini mendapat kabar pamit dari putrinya yang hendak ‘bakar-bakar’ bersama teman-temannya di sekolah. Tak menaruh curiga dia mengizinkan putrinya untuk pergi.

“Pamitnya pergi bersama teman-temannya bakar-bakar sekitar pukul 02.00 siang. Karena memang waktu itu hari Sabtu saya beri izin,” kata ECY kepada detikJatim, Jumat (13/2/2026).

Setelah istrinya pulang sekitar pukul 23.00 WIB, korban belum pulang dan sempat mencari keberadaannya. Lalu keesokannya, korban pulang sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian, pihak sekolah memanggil orang tua korban dan terungkap bahwa anak CEY disekap oleh kakak kelasnya. Di rumah tersebut, korban melihat beberapa senjata tajam.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso membenarkan adanya laporan tentang penyekapan dan pemerkosaan ini. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

“Benar sudah kita terima laporannya. Saat ini sudah kita lakukan penyelidikan,” kata Hendri.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video ‘Viral Wanita Diusir Warga di Sewon Bantul Usai Lapor Anaknya Diperkosa’:

(azh/azh)

  • Related Posts

    WN Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Labuan Bajo, Leher Terikat Tali

    Jakarta – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri,…

    Ayah di NTT Paksa Anak 11 Bulan Minum Miras, Polisi Turun Tangan

    Jakarta – Seorang pria, JNK alias Jitro di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mencekoki anaknya yang berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras). Polisi turun tangan menyelidiki…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *