Resmikan Gedung KGPM, Pramono Tegaskan Komitmen Jakarta Perkuat Toleransi Beragama

INFO TEMPO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didampingi Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey meresmikan Gedung Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jalan Kramat V, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 Februari 2026.

Pramono mengatakan bahwa gereja di Karamat ini merupakan hasil kerja keras dan gotong royong jemaat KGPM. Karena itu, ia memberikan apresiasi atas berdirinya gereja tersebut. “Gereja ini merupakan hasil kerja keras gotong royong sepenuhnya dari KGPM dan saya termasuk yang memberikan apresiasi yang tinggi,” ujar Pramono dalam keterangan resmi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kehadiran gereja di kawasan padat penduduk, kata dia, mampu menghadirkan suasana damai dan harmoni. Pramono berujar, sengaja hadir langasung untuk meresmikan gereka ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para jemaat. “Dan saya sengaja datang untuk meresmikan sebagai bagian dari apresiasi itu,” tuturnya.

Pramono mengatakan peresmian gedung rumah ibadah ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga toleransi dan keberagaman. Ia berharap, kehadiran gereja dapat semakin menjaga kerukunan di masyarakat.

“Mudah-mudahan kehidupan toleransi di Jakarta menjadi jauh lebih baik,” tuturnya. (*)

  • Related Posts

    Lestari Moerdijat Apresiasi Pameran Lukisan untuk Dukung Penyintas Kanker

    Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat (Rerie) menilai dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat penderita dalam berjuang melawan kanker. “Tema ‘LOVE’ yang…

    Antusiasme Warga Kunjungi Festival Imlek di Bundaran HI: Banyak Spot Foto

    Jakarta – Warga ramai mengunjungi Festival Imlek 2026 yang digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Salah satu pengunjung, Jesi (26), memuji dekorasi acara yang membuatnya terus-terusan mengabadikan foto. “Bagus, bagus.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *