Mensos Minta Walkot Denpasar Cabut Pernyataan soal PBI BPJS

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya terkait isu penonaktifan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN). Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan publik karena menyebut seolah-olah ada instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menonaktifkan peserta PBI.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Gus Ipul menegaskan tidak pernah ada instruksi dari Presiden mengenai penonaktifan PBI JKN sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Denpasar. Ia menyebut pernyataan tersebut telah memicu kebingungan di tengah masyarakat.

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat, 13 Februari 2026,

Menurut dia, informasi yang tidak tepat berpotensi menjadi fitnah dan mempercepat penyebaran hoaks. Karena itu, ia meminta pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.

“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” ujarnya.

Gus Ipul mengingatkan, isu perlindungan sosial merupakan persoalan sensitif yang berdampak langsung pada masyarakat miskin dan rentan. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh kepala daerah berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Di sisi lain, Menteri Sosial mengajak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk fokus pada pembenahan data agar kebijakan perlindungan sosial, termasuk PBI JKN, tepat sasaran. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan layanan perlindungan sosial berjalan berdasarkan data yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya mengatakan alasan penonaktifan sejumlah peserta PBI karena ada instruksi langsung dari presiden melalui Kemensos. “Memang sekarang ada instruksi presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS kesehatan yang desil 6 sampai 10. kebetulan Denpasar itu kena 24.401,” kata dia sebagaimana diberitakan CNN Indonesia. 

  • Related Posts

    Kapolda Metro: Kekuatan Jakarta Tak Hanya Gedung, Tapi Warga Tertib-Saling Jaga

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menggelar apel siaga kamtibmas ‘Jaga Ibu Kota Jakarta Untuk Indonesia’ menyambut bulan suci Ramadan 2026/1447 hijriah. Dalam apel ini, Irjen Asep…

    Berakhir Damai, Ojol Ungkap Duduk Perkara Dugaan Dianiaya Oknum TNI di Jakbar

    Jakarta – Kasus pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) diduga dianiaya oknum anggota TNI di di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) berakhir damai. Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *