Gudang Pestisida Cemari Sungai Cisadane Bakal Digugat

Jakarta

Kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama berbuntut Panjang usai cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Gudang pestisida itu kini bakal digugat.

Dirangkum detikcom, Jumat (13/2/2026), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pemeriksaan atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada sekitar 20 ton pestisida yang terbakar dalam kejadian itu hingga mencemari aliran sungai.

Adapun PT Biotek Saranatama berlokasi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Menteri Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2).

Warga Dilarang Makan Ikan Terpapar Pestisida

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, meminta agar masyarakat di daerah itu tidak mengonsumsi ikan yang mati terpapar bahan kimia pestisida akibat cemaran lingkungan di aliran Sungai Cisadane. Bahan kimia yang mencemari itu berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan larangan ini disampaikan atas dasar bahaya yang akan ditimbulkan dari ikan yang mati mendadak. Kematian dari ikan-ikan itu diakibatkan oleh paparan bahan kimia dari gudang pestisida di Tangerang Selatan hingga mencemari aliran Sungai Cisadane tersebut

“Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus,” ujar Hendra dilansir Antara, Rabu (11/2).

Dia pun menyarankan agar masyarakat sekitar bantaran Cisadane, yang melingkupi wilayah Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan, untuk sementara tidak mengonsumsi ikan sungai. Larangan ini berlaku hingga ada pemeriksaan laboratorium lebih lanjut oleh pemerintah.

“Kita berharap agar masyarakat tidak konsumsi ikan yang terpapar di sungai terlebih dahulu, karena kita belum pasti benar-benar aman,” katanya.

Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Meluas 22,5 Km

Menurut keterangan dari KLH, Kamis (12/2), pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

KLH/BPLH (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jaletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.

“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” kata Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

Warga Mancing Lagi di Sungai Cisadane

Sejumlah warga kembali memancing ikan di Sungai Cisadane, Kota Tangerang. Padahal, sungai tersebut tercemar gegara kebakaran gudang pabrik pestisida.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (13/2) pukul 16.30 WIB, sejumlah warga terlihat mengaitkan alat pancing ke pagar sungai. Terlihat warga yang memancing berada di kedua sisi sungai.

Begitu tali alat pancingnya bergerak, warga sibuk mengendalikan joran pancingan mereka. Meski begitu, sering kali yang didapat bukanlah ikan.

Salah satu warga yang memancing adalah Wahyu (54). Dia mengaku kembali memancing usai mendengar PDAM Tirta Benteng kembali mendistribusikan air bersih.

“Sekarang mah udah pada udah ini (memancing), kayak PDAM kota udah ini kan, udah ngalir,” ujar Wahyu ditemui di lokasi.

Wahyu mengaku kembali memancing untuk menghabiskan waktu luang. Dia menjelaskan dirinya belum mendapat ikan hari ini.

Bakal Digugat

Terbaru, Menteri Hanif bakal menggugat gudang tersebut. Dia menyebut gudang tersebut telah mencemari Sungai Cisadane.

“Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 87 dan 90 Undang-Undang (Nomor) 32 (Tahun) 2009. Ini mungkin akan panjang ceritanya karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Sungai Cisadane sekitar 9 kilo (meter),” ujar Faisol Hanif Nurofiq di Setu, Tangsel.

Hanif menjelaskan pencemaran kini sudah mencapai kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dia mengambil dasar polluter pays principle untuk menggugat pihak pencemar.

“Kemudian Cisadane sampai ke Teluknaga mungkin puluhan kilometer yang terpapar dari kondisi ini. Ya sebagaimana layaknya polluter pays, maka semua pencemar wajib melakukan penanganan, bertanggung jawab mulai dari kerugian lingkungan dan upaya pemulihan yang harus dilakukan,” katanya.

Hanif menegaskan pihak pengelola kawasan gudang dan penyewa gudang akan menjadi pihak yang tergugat.

“Kedua-duanya (pihak pengelola dan penyewa gudang), kedua-duanya,” ujarnya.

(whn/dek)

  • Related Posts

    Menbud Siap Dukung Rencana Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

    Jakarta – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon siap mendukung rencana peringatan 100 tahun Jam Gadang. Menurutnya, peringatan tersebut sejalan dengan upaya pemajuan kebudayaan dan penguatan sejarah nasional. “Kami mendukung rencana…

    Risi Suara Drum Bikin Tetangga di Jakbar Saling Lapor Polisi

    Jakarta – Seorang pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi korban penganiayaan tetangga yang tak terima ditegur lantaran kerap bermain drum. Korban melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi. Adapun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *