Pulang Salat Jumat, Mantan Kades di Bogor Ditusuk Pria dengan Pisau

Jakarta

Seorang mantan kepala desa (kades) berinisial HASJ (55) ditusuk oleh pria berinisial M di wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditusuk setelah melaksanakan salat Jumat.

“Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban,” kata Kapolsek Caringin, AKP Jajang, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa terjadi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 12.30 WIB. Melihat penusukan itu, warga sekitar langsung menghentikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku sempat diamankan oleh warga di lokasi guna menghindari aksi massa sebelum akhirnya dijemput oleh petugas Piket Fungsi Polsek Caringin,” ujarnya.

Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti satu buah pisau telah kami amankan di Mako Polsek Caringin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali beberapa hal lain dari pelaku. Salah satunya alasan pelaku menusuk korban.

“Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi nekat pelaku. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian,” ucapnya.

(rdh/rfs)

  • Related Posts

    Komisi III DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu di Kasus Video Profil Desa

    Jakarta – Komisi III DPR RI mengapresiasi vonis bebas Amsal Christy Sitepu oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ketua Komisi III…

    Surat Edaran Imbauan Pegawai Swasta WFH Seminggu Sekali, Ada 6 Ketentuannya

    Jakarta – Kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali juga diterapkan untuk karyawan swasta. Berbeda dengan ASN, WFH karyawan swasta tidak harus di hari Jumat. “Untuk pekerja swasta, sifatnya hanya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *