Jepara –
Tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban tewas usai menenggak miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk mengumpulkan bukti perkara.
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto mengatakan pihaknya melakukan ekshumasi terhadap makam korban inisial S (51) pada Rabu (12/2). Ekshumasi ini untuk mengumpulkan bukti perkara miras oplosan yang menewaskan 6 orang.
“Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra. Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan,” kata Hadi dilansir detikJateng, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, ekshumasi ini untuk mengetahui penyebab dari kematian para korban. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor dan Dokkes Polda Jateng.
“Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian,” ungkap dia.
Total enam orang tewas usai menenggak miras oplosan di Jepara, sementara dua orang lainnya masih dalam keadaan kritis. Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)





