Jakarta –
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.
“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.
“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.
Disinggung mengenai mekanisme pemilihan Ketua KPK ke depan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku.
“Sesuai ketentuan dan aturan yang ada sajalah,” jelas dia.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/rfs)





