Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Singgung Revisi Inisiatif DPR

Jakarta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

Disinggung mengenai mekanisme pemilihan Ketua KPK ke depan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan dan aturan yang ada sajalah,” jelas dia.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/rfs)

  • Related Posts

    Surat Edaran WFH Hari Jumat untuk ASN Pemda: Isi dan Lampirannya

    Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN. WFH ini berlaku satu hari selama sepekan, yakni pada hari Jumat dan berlaku mulai tanggal 1 April 2026.…

    Indonesia Bangun Diplomasi Kuliner Lewat Buku Blue Food for MBG di Korsel

    Jakarta – Pemerintah Indonesia memperkenalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pemerintah dan masyarakat Korea Selatan (Korsel) melalui dua buku kumpulan menu MBG berjudul Pangan Biru MBG (Blue Food for…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *