MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa ada ribuan orang terkaya di Indonesia yang masuk golongan desil 10 menjadi peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK. Menurut aturan, PBI itu seharusnya diperuntukkan buat masyarakat tak mampu sehingga mendapatkan program perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya sebagaimana yang disampaikan oleh Menkes Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 11 Februari 2026. Dia menyebutkan bahwa jumlah orang terkaya yang datanya tercatat menjadi peserta PBI BPJS mencapai 1.824.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Bapak Ibu lihat ada juga orang paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Jumlahnya 1.824 orang terkaya mendapatkan PBI,” kata Budi pada Rabu 11 Februari 2026.
Budi melanjutkan, hal itu berakibat pada tersingkirnya orang-orang di desil 1-5 yang seharusnya menjadi target PBI BPJS. Sebab, setiap tahun pemerintah telah menyediakan kuota 96,8 juta untuk PBI-JK.
Kekeliruan dalam pendataan PBI ini, kata Budi, menjadi suatu hal yang sedang diperbaiki oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan lewat pemutakhiran data. Dia pun menerangkan bahwa total data PBI BPJS yang harus diperbarui mencapai 11 juta.
Jutaan orang itu akan dikeluarkan dari daftar PBI karena dianggap sudah tidak layak menerimanya dan akan digantikan mereka yang dinilai lebih memenuhi kriteria tidak mampu. “Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana. Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI. Nah itu kita akan rapikan,” kata dia.
Dalam rentang waktu 3 bulan itu pula, Budi menjamin bahwa pasien dengan penyakit kronis seperti cuci darah, kanker hingga stroke akan tetap dilayani di rumah sakit karena status PBI-nya akan dipulihkan secara otomatis. Sebelumnya, sebanyak 120 ribu pasien katastropis dinyatakan nonaktif sebagai peserta PBI bersama 11 juta orang lain per Februari 2026.
“Tapi itu tiga bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang katastropis tadi. Jadi kalaupun ada pasien katastropis, dia masih di desil 10, desil 9, tiga bulan ke depan dia tetap akan jalan,” ujar dia.
Budi berujar, pemerintah daerah dan BPJS akan mendorong agar ribuan orang kaya yang menjadi PBI pasien katastropis untuk membayar iuran secara mandiri. Dia meyakini bahwa mereka mampu mengeluarkan sekitar Rp 42 ribu per bulan untuk membayar BPJS mandiri.
“Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah ini akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan,” ujar Budi.






