Kemensos-BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN, Targetkan Rampung 2 Bulan

Jakarta

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan groundcheck (pemeriksaan lapangan) terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR RI sekaligus upaya memastikan akurasi data penerima manfaat.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kemensos meminta pendampingan BPS dalam proses tersebut. Pemeriksaan akan melibatkan sumber daya manusia (SDM) Kemensos untuk melakukan pemutakhiran data selama dua bulan.

“Kami minta didampingi (BPS), sementara pendamping-pendamping kami atau SDM yang kami miliki diantaranya pendamping PKH untuk membantu pemutakhiran dalam dua bulan ke depan. Mudah-mudahan sesuai rencana pada April hasilnya sudah bisa diketahui,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap partisipasi masyarakat, khususnya penerima manfaat, untuk memberikan keterangan secara jujur saat petugas melakukan pemeriksaan lapangan. Hasil pemutakhiran akan diserahkan kepada BPS untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum menjadi dasar penetapan kebijakan dan pelaksanaan program.

Sebelumnya, sebanyak 106.153 penerima manfaat yang teridentifikasi menderita penyakit kronis atau katastropik telah diaktifkan kembali. Kelompok ini merupakan bagian dari 11 juta penerima yang dinonaktifkan, namun diprioritaskan karena kondisi kesehatannya.

“Sementara 106.153 penerima manfaat yang memiliki penyakit kronis atau katastropik beberapa hari yang lalu sudah langsung kami reaktifasi secara otomatis dan sudah dimulai proses groundcheck-nya,” jelas Gus Ipul.

Terkait mekanisme penetapan penerima PBI-JKN, Gus Ipul menegaskan penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 3/HUK/2026, yang menjelaskan bahwa PBI-JKN diperuntukkan bagi masyarakat dalam desil 1 – 5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Khusus penerima manfaat PBI memang mengacu pada Kepmensos, (bahwa PBI) untuk mereka yang berada di desil 1 sampai desil 5 (DTSEN). Jadi ini adalah keputusan khusus bagi penerima manfaat program PBI-JKN,” jelas Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan jajarannya mendukung penuh proses groundcheck tersebut.

“Hari ini kami melakukan koordinasi dengan Pak Menteri Sosial dan tentunya BPS siap untuk membantu dan mendukung Bapak Menteri Sosial dalam rangka kita bersama-sama untuk melakukan groundcheck terhadap 11 juta penerima PBI yang dinonaktifkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk 106.153 penerima yang telah diaktifkan kembali, proses pemeriksaan ditargetkan selesai sebelum Lebaran. Petugas BPS dan Kemensos akan berkolaborasi untuk melakukan groundcheck.

“Karena ini jumlahnya tidak terlalu banyak dan nanti petugas lapangan akan berkolaborasi antara pegawai BPS, pendamping PKH dan juga akan menggandeng mitra statistik kami. Target kami adalah sebelum Lebaran sudah selesai,” kata Amalia.

Adapun sisanya diperkirakan rampung dalam waktu sekitar dua bulan. Hasilnya akan menjadi bagian dari pemutakhiran data versi terbaru. “Ini akan menjadi bagian dari pemutakhiran dan penajaman dari DTSEN versi kedua tahun 2026,” jelas Amalia.

Amalia menegaskan BPS akan terus berkolaborasi dengan Kemensos untuk menjaga dan meningkatkan kualitas DTSEN semakin akurat serta tepat sasaran salah satunya melalui groundcheck.

“Kita ground check bersama-sama dengan Kemensos untuk memastikan apakah memang ini layak untuk dinonaktifkan atau ada pertimbangan lain nantinya,” kata Amalia.

Sebagai informasi, hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Deputi Bidang Statistik BPS Nasrul Wajdi, Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Strategis Kementerian Andy Kurniawan serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto.

(prf/ega)

  • Related Posts

    Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan Maut di Jepara

    Jepara – Tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban tewas usai menenggak miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk…

    KPK Telusuri Asal Usul Temuan USD 50 Ribu Saat Geledah PN Depok

    Jakarta – KPK telah menggeledah kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terkait suap pengurusan sengketa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *