DPR Minta Reaktivasi Otomatis PBI BPJS Dilakukan Merata

SKEMA reaktivasi otomatis untuk penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau PBI BPJS Kesehatan yang memprioritaskan pasien katastropik disoroti anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Ru’yat. Hal ini merespons keputusan pemerintah yang memberikan kuota kepada seratusan ribu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dinonaktifkan untuk diaktivasi ulang secara otomatis.

Menurut dia, pemerintah seharusnya melakukan pemerataan terhadap seluruh warga miskin dalam kebijakan perbantuan reaktivasi status PBI BPJS Kesehatan tersebut. Dia mengatakan pasien dari keluarga miskin yang tergolong desil 1 hingga desil 4 juga layak diprioritaskan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ru’yat mengatakan kelompok desil tersebut kondisinya sangat rentan bila tak mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah ketika jatuh sakit. “Faktanya memang mereka miskin, meskipun sakitnya tidak katastropik. Jangan sampai penonaktifan itu mengenai warga yang masih dalam desil 1 sampai 4,” kata dia dalam rapat bersama Menteri Kesehatan di ruang Komisi IX DPR, Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dia mendorong agar ada pertemuan lintas komisi dengan mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berujar pertemuan itu bertujuan untuk menuntaskan pendataan warga miskin yang ditolak rumah sakit lantaran status jaminan kesehatannya tak aktif. “Kami harus pastikan skema penanganan ini berpihak pada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 11 juta peserta PBI BPJS dinonaktfikan per 1 Februari 2026. Perubahan data penerima bantuan jaminan kesehatan secara mendadak memicu polemik.

‎Salah satunya ketika berdampak pada pelayanan terhadap pasien gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci daerah. Dalam laporan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, terdapat 200 pasien gagal ginjal tertahan di loket pendaftaran rumah sakit imbas status kepesertaan BPJS Kesehatannya dicabut.

Menanggapi polemik itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah akan menyediakan kuota 106 ribu untuk PBI BPJS yang dinonaktifkan untuk diaktivasi ulang secara otomatis. Kuota ini disediakan untuk peserta yang menderita penyakit kronis.

‎Penerima bantuan jaminan kesehatan yang menderita penyakit kronis cukup melakukan reaktivasi lewat BPJS Kesehatan di rumah sakit. “Penyakit kronis atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal direaktivasi otomatis agar layanan kesehatan tak terganggu,” kata dia.

‎Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Kementerian Sosial untuk mengaktivasi kembali kepesertaan 120 ribu masyarakat penderita katastropik sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Budi mengatakan penyakit itu membutuhkan biaya pengobatan yang tinggi serta memiliki komplikasi yang dapat mengancam jiwa.

‎Karena itu, menurut dia, pengobatan pasien dengan kondisi kronis tidak bisa ditunda. “Kalau ini berhenti (pengobatan), ini bisa menyebabkan kematian,” kata dia dalam rapat di DPR.

Selain itu, pemerintah juga menyepakati bahwa 11 juta PBI BPJS yang sebelumnya dinonaktifkan bakal tetap mendapat pelayanan gratis selama tiga bulan ke depan. Pemerintah bakal menanggung penuh biaya pengobatan terhadap 11 juta penerima bantuan jaminan kesehatan tersebut meskipun status kepesertaannya belum dipulihkan.

Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    9 Warga Subang Tewas Akibat Miras Oplosan, 4 Orang Penjual Ditangkap

    Jakarta – Sembilan orang warga tewas akibat miras oplosan terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam kejadian ini empat orang yang terlibat dalam kasus ini diamankan Polres Subang. Empat orang…

    Wanita Tewas Terlindas Mercy Usai Jatuh Menabrak TransJ di Ciputat

    Tangerang Selatan – Seorang perempuan pengendara motor berinisial TMR (21) tewas terlindas mobil di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. TMR tewas terlindas usai menabrak bus Transjakarta (TransJ) di Jalan Ir…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *