Ditertibkan Pemprov Banten, Kabel Optik Ilegal di Jalanan Kota Serang Dipotong

Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten disaksikan Wali Kota Serang Budi Rustandi memotong kabel optik di jalan protokol. Tindakan itu bertujuan menertibkan kabel-kabel optik ilegal yang tidak memiliki izin.

Pemotongan kabel optik dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Serang, Kamis (12/2/2026). Selain Budi Rustandi, pemotongan kabel optik ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.

Pantauan detikcom, kabel di lokasi sudah penuh dan semrawut, bahkan ada yang hampir menyentuh trotoar. Petugas menaiki mobil tangga hidrolik dan memotong kabel satu per satu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebutkan pemotongan itu sebagai langkah untuk mempercantik kota. Selain itu, kebijakan tersebut merupakan langkah penertiban bagi kabel-kabel optik ilegal.

“Pak Gubernur memikirkan juga PAD Kota Serang, karena dari izin kita hanya sekitar 12 sampai 15, tapi ternyata yang ada di kabel sini sampai 40 sampai 50. Nah ini yang bandel-bandel,” ucap Budi kepada wartawan di lokasi.

Penertiban kabel optik ilegal di jalan protokol Kota SerangWali Kota Serang Budi Rustandi (Arief/detikcom)

Budi mengatakan pemindahan kabel ke dalam trotoar merupakan proyek dari Pemprov Banten. Pendataan kali ini akan memasukkan kabel kiri dan kanan jalan sepanjang 3,4 kilometer.

“Alhamdulillah, insyaallah ini 3,4 kilometer ya untuk sementara ini kanan-kiri sampai Pandean, insyaallah tahun ini selesai,” ujarnya.

Ia berharap para pengusaha kabel optik dan jaringan internet taat terhadap aturan yang ada. Ia pun menyebutkan penataan ini akan memperjelas pemasukan dari kabel optik.

“Mudah-mudahan bisa mengikuti aturan dari pemerintah dan bisa membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan harapan besar saya, penataan kota ini bukan hanya menata kota tapi bisa menghasilkan PAD juga,” katanya.

Sementara itu, Arlan menyampaikan, pada tahun ini ditargetkan penataan kabel di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani. Setelah itu, penataan akan dilakukan di wilayah pinggiran jalan protokol.

“Kita target tahun ini yang protokol yang tarikan lurus, habis itu baru kita ke sayap-sayapnya. Karena kan kita juga harus bisa memahami kemampuan dari masing-masing provider, karena itu butuh anggaran juga untuk penyediaan kabelnya,” imbuhnnya.

(aik/fas)

  • Related Posts

    Kejagung Geledah Sejumlah Kantor di Medan-Pekanbaru soal Korupsi Limbah Sawit

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor di Medan dan Pekanbaru. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada…

    Pidie Jaya Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 3 Bulan

    Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, mengakhiri masa tanggap darurat bencana. Kini, Pemkab Pidie Jaya menetapkan masa transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan. “Kami menetapkan berakhirnya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *